Jakarta – Belanda melakukan riset terhadap kekerasan perang 1945-1950 di Indonesia. Namun seorang peneliti Belanda mengkritisi penelitian ini sebagai proyek yang bias kepentingan.
“Mereka meminta saya untuk bergabung dalam panel diskusi saat penelitian dimulai. Saya membuat catatan kritis, menurut saya ini adalah penelitian yang politis,” kata peneliti sejarah dari yayasaan ‘Histori Bersama’, Marjolein van Pagee, kepada detikcom, Minggu (17/9/2017).
Marjolein adalah pendiri yayasan Histori Bersama, kelompok yang memberi perhatian kepada sejarah Belanda dan Indonesia dari kedua perspektif. Peneliti yang sedang menempuh pendidikan master Sejarah Kolonial dan Global di Universitas Leiden ini pernah mewawancarai lebih dari 50 veteran perang Indonesia-Belanda, dilakukan sejak 2010.
Periode 1945 sampai 1946, ada pula yang menyebutkan 1945 sampai 1949, dikenal Belanda sebagai periode ‘bersiap’, diwarnai dengan kekerasan terhadap banyak orang Belanda, Indo-Belanda, Tionghoa, dan orang-orang Indonesia yang dituduh menjadi antek-antek Belanda. Periode bersiap ini dikenang orang-orang Belanda yang jadi korban kekerasan sebagai ‘periode kacau-balau’.
“Februari lalu, tiga institusi yang melakukan penelitian itu mengirimkan surat ke Pemerintah Belanda, memberitahukan tentang rencana mereka. Dalam surat itu, mereka menyatakan bahwa Bersiap akan menjadi bagian penting dalam penelitian,” tutur Marjolein.
Marjolein mengkritisi pertanyaan dalam penelitian ini yang hendak mengeksplorasi dampak psikologis para tentara Belanda yang jadi korban dalam periode bersiap. Pelaku kekerasan adalah para pemuda Indonesia.
“Daripada mempertanyakan bagaimana kekerasan orang Indonesia terhadap tentara Belanda. Kenapa tidak mempertanyakan bagaimana propaganda Belanda masih memengaruhi ide tentang perang di masyarakat (Belanda) masa kini?” gugatnya.
“Anda tahu, propaganda Belanda selalu mengatakan para pejuang kemerdekaan Indonesia itu cuma gerombolan ekstremis, rampok, dan sejenisnya,” imbuhnya.
Meski dia tidak menentang penelitian itu, namun dia merasa ada bias cara berpikir kolonial warisan masa lalu dalam masyarakat Belanda ketika memandang isu perang di Indonesia. Membahas periode bersiap mengarah kepada kesimpulan bahwa orang-orang Indonesia melakukan kejahatan perang kala itu.
“Kalian (pihak Belanda) bicara bahwa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda adalah pemerintahan yang sah! Mari kita mulai bicarakan pertanyaan: Apakah kolonialisme itu sah?” ujarnya sambil tersenyum.
Dia juga mempertanyakan kerjasama penelitian ini dengan para peneliti dari Indonesia. Dia mempertanyakan kenapa riset ini tak melibatkan Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) bernama Jeffrey Pondaag. KUKB memotori penuntutan pembayaran ganti rugi dari Belanda untuk keluarga korban perang. 2015, Pengadilan Tinggi Den Haag memerintahkan Belanda membayar ganti rugi untuk sejumlah keluarga korban perang kemerdekaan Indonesia tahun ’40-an.
“Tim riset ini sangat dekat dengan pemerintahan. Pemerintah memberi lampu hijau untuk riset ini juga terkait kasus dengan KUKB,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tiga lembaga penelitian Belanda akan melanjutkan penelitian penggunaan kekerasan selama perang dekolonialisasi tahun 1945 sampai 1950 di Indonesia. Penelitian ini berdana 4,1 juta Euro dan dimulai bulan ini hingga empat tahun mendatang.
Tiga lembaga penelitian yang terlibat adalah Lembaga Ilmu Bahasa, Negara dan Antropologi Kerajaan Belanda (KITLV) dari Universitas Leiden, Lembaga Belanda untuk Penelitian Perang, Holocaust, dan Genosida (NIOD) bagian dari Akademi Kerajaan Kesenian dan Ilmu Pengetahuan Belanda, dan Lembaga Penelitian Belanda untuk Sejarah Militer (NIMH).
“Salah satu institusi, yakni NIMH, adalah bagian dari Kementerian Pertahanan (Belanda),” kata Marjolein.
(dnu/fay)