Deerd TabuniJAYAPURA – Statemen Gubernur Provinsi Papua di beberapa media lokal terkait draft Otsus Plus yang dibuat oleh MRP ke Pemerintah Pusat, mendapat tanggapan serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Deerd Tabuni.
“Draft Otsus plus ini kan merupakan kerja daripada lembaga rakyat Papua melalui MRP, sehingga Pemerintah Pusat harus menghargai rakyat Papua dan menyetujui ketika draft otsus plus ini diserahkan,” kata Deert Tabuni wartawan di ruang kerjanya usai sidang paripurna RAPBD 2014, Kamis (17/1) malam.
Dia mengakui, bahwa pernyataan Gubernur di media karena keinginan rakyat Papua dari MRP sehingga seaindanya draft rancangan undang-undang ini tidak disetujui oleh pemerintah pusat, maka apa yang dikerjakan oleh rakyat Papua melalui MRP dan apa yang disampaikan oleh Gubernur di media massa, bahwa jikalau draf Otsus plus ditolak maka aka nada permintaan referendum.
Sebab,melihat pelaksanaan Undang-undang Otsus selama di Provinsi Papua menjadi satu regulasi perubahan UU 32 dan UU pemerintahan yang tidak pernah ada kompromi tanpa ada permintaan masukan masukan dari Provinsi Papua, baik itu MRP, DPRP sehingga menyimpulkan hasil Otsus itu merupakan suatu kekecewaan bagi rakyat Papua.
Untuk itu, pihaknya selaku perwakilan rakyat di Provinsi Papua mendorong jalan yang terbaik dan kalau MRP ada perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah pusat maka hal ini akan terjadi dan rakyat Papua dengan meminta suatu referendum seperti yang ditanggapi oleh Gubernur beberapa hari ini.
“Saya tegaskan, bahwa Draft Otsus Plus itu mendorong warga Papua sehingga bukan mendorong sesuatu yang disampaikan dalam media, tapi itu benar-benar disampaikan dari hati rakyat agar pemerintah pusat menanggapi serius tentang UU Otsus Plus tersebut,”
tegasnya.
Mengenai dampak lahir Otsus di Papua hanya beberapa persen dampak yang menghasilkan kepada masyarakat namun hasilnya kurang maksimal sehingga membuat rakyat Papua meminta untuk pengembalian Otsus, dan evaluasi Otsus karena mereka menilai Otsus tidak menyentuh di masyarakat.
Namun pihaknya juga meminta agar Otsus plus, pemerintah Provinsi Papua benar-benar memahami konsep agar dalam membangun Papua selalu ada kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi kepada masyarakat Papua.
“Jadi, soal setuju atau tidak setuju tidak ada masalah tapi yang kita pikirkan sekarang bagaimana pemerintah harus mengakui dan menghargai apa yang sudah dikerjakan oleh MRP, DPRP, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPRPB MRPB,”
ujarnya (loy/don/l03)
Sabtu, 18 Januari 2014 09:21, BinPa