TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menegaskan, operasi militer yang dijalankan TNI harus dilakukan secara tertutup. Operasi tersebut bisa terbuka bila sudah ada pernyataan perang terbuka.
Hal ini ditegaskan Juwono usai pemberian hadiah akhir tahun kepada pegawai Departemen Pertahanan. “Untuk operasi militer tetap tertutup,” ujar Juwono diminta komentarnya menanggapi permintaan anggota DPR yang meminta agar operasi operasi militer dilakukan secara terbuka.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Staf Ahli Politik Menteri Pertahanan Mayjend Prasetya. “Detail operasi militer itu harus dirahasiakan, karena dalam operasi militer itu ada yang didahului operasi intelijen atau dilaksanakan operasi inteiljen secara bersamaan,” ujar Prasetya.
Dia menjelaskan dalam operasi militer dilakukan secara tertutup dengan berbagai pertimbangan. Dan hal ini menjadi bagian dari rahasia negara. Ia mencontohkan hal itu untuk pertimbangan menjaga moral prajurit di lapangan. “Kalau tidak dirahasiakan, bisa kalah perang. Misalnya jatuh korban banyak, mental prajurit jatuh,” tegasnya.
Sementara itu Juwono menegaskan rahasia negara yang bersifat operasi militer ini bisa terbuka dan diakses publik setidaknya butuh waktu minimal 20 tahun. Menurut Juwono kebebasan memperoleh informasi publik juga ada batasnya. Dia menilai masih pentingnya rahasia negara dilindungi untuk menjaga pemerintahan.
“Menurut saya penting, karena banyak dokumen yang mudah tersiar baik oleh pegawai departemen atau institusi masing-masing atau wartawan yang cekatan,” ujar Juwono.