Manokwari– Ketua DPRD Merauke, Fabianus Binjab, SH, menilai luasnya wilayah propinsi Papua menjadi salah satu kendala dalam melaksanakan pembangunan, selain harus mengeluarkan dana besar juga jangkauan pelayanan pemerintahan yang sangat jauh.
Menurutnya, aspirasi pemekaran propinsi Papua selatan ini berasal dari masyarakat, sehingga adanya rencana (usulan) pemekaran propinsi bagi wilayah selatan propinsi Papua yaitu Merauke, Timika dan Fakfak menjadi satu propinsi yang baru perlu ditindak lanjuti.
Sementara wilayah Merauke sendiri saat ini telah dipersiapkan pemekaran kabupaten guna mendukung propinsi yaitu Kabupaten Digul, Kabupaten Mafi, kabupaten Asmat dan Kota Madya Merauke.
Dikatakannya, selain alasan-alasan itu juga alasan untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Dengan tuntutan masyarakat untuk merdeka dan hal ini terjadi akibat kesejahteraan rakyat yang tidak dapat di penuhi oleh pemerintah, hal ini tentunya berkaitan dengan pelayanan pemerinta terhadap pembangunan masyarakat.
“Merauke mempunyai sejarah tentang perjuangan Indonesia dimana saat itu presiden pertama RI (Soekarno) di buang penjajah Belanda ke Digul (tanah merah) Kabupaten Merauke,” katanya kepada wartwan di sela pemilihan ketua DPR propinsi Papua beberapa waktu lalu.
Pemekaran wilayah propinsi juga sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua dimana dimungkinkan untuk melakukan pemekaran propinsi guna untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya menilai, salah satunya jalan untuk membangun wilayah Selatan Papua adalah dengan melakukan pemeran propinsi.
“Selama 38 tahun Papua masuk di wilayah Indonesia, namun kondisi pembangunan di daerah ini belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, untuk itu dengan pemekaran propinsi,” katanya.
Menurut Fabianus, Belum dicabutnya Surat Keputusan (SK) tetang pemekaran 3 propinsi Papua juga menjadi dasar yang kuat untuk melakukan pemekaran ini. Untuk itulah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak agar terlaksana pemekaran propinsi Papua selatan. (Pangihutan Siagian)
Source: http://www.papuapost.com/Berita%20Utama/2-02-007.htm