Jayapura, Jubi – Mahasiswa Papua di kota studi Bandung yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (Sorak) menggelar diskusi “Penindasan Rakyat Papua” dengan menghadirkan dua pemateri, Filep Karma dan Surya Anta di halaman Sekretariat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Bandung, Kamis (29/9/2016).
Koordinator Sorak Barra Vrada yang dikontak Jubi pada Jumat (30/9/2016) menjelaskan, sedikitnya 50 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan non Papua hadir mengikuti diskusi.
“Diskusi ini hadir sebagai respon terhadap maraknya penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah kunjung usai dan pemerintah Indonesia menutup pemberitaan,” katanya.
Selain itu, tambahnya, media tak diperbolehkan meliput berlangsungnya proses kolonisasi Indonesia terhadap bangsa Papua yang mengambil bentuk pembunuhan, diberangusnya demokrasi, dan kemiskinan.
“Atas kemuakan itu Sorak Kota Bandung menginisiasi diskusi tersebut dan tak tanggung-tanggung narasumber yang dihadirkannya ialah seorang tahanan politik (tapol) Papua, juga sebagai tokoh perjuangan pembebasan bangsa Papua, yaitu Filep Karma,” ujarnya.
Sedangkan pembicara kedua aktivis pro-demokrasi, juru bicara Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) yaitu Surya Anta, yang aktif dalam memperjuangkan demokrasi, termasuk untuk Rakyat Papua.
“Diskusi ini sebagai ajang mengungkap fakta bagaimana sebenarnya situasi di Papua, terutama Papua Barat, penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah terpublikasi di media massa Indonesia akibat dari aparatur negara serta korporasi-korporasi yang terlibat di dalamnya, tujuannya agar proses penindasan di Papua tertutup rapat,” katanya.
Pemerintah Indonesia, tambahnya, menutupi fakta betapa bengisnya mereka dalam mengeruk di tanah Papua dengan menghantam siapa saja yang ingin melawannya. Dan saat ini, Papua menjadi korban keserakahan pemodal. Di dalamnya termasuk pembunuhan secara brutal oleh tentara dan polisi.
Saat diskusi, katanya, Filep Karma menyatakan,penjara tak bisa membuatnya jadi patuh dan bungkam. Penyiksaan dan perlakuan tak manusiawi pun tak pernah melemahkan kehendak memerdekakan Papua.
Filep mengaku banyak belajar dari kegagalan demi kegagalan Indonesia dalam bernegara. Sehingga kelak ketika Papua menjadi merdeka, ia tidak akan menggunakan kegagalan itu untuk membangun bangsa Papua.
Meskipun Filep divonis 15 tahun penjara, ia tak menyesali perbuatannya. Karena apa yang ia perbuat bukanlah kriminal, melainkan karena politik dan perjuangan terhadap kemerdekaan Papua, sehingga ia memaknai keberadaannya di penjara sebagai upaya memperteguh tujuannya.
Sedangkan Surya Anta, ujarnya, mengatakan bahwa ia beserta gerakan pro-demokrasi, sebagai orang Indonesia ingin membersihkan dirinya dari kata penjajah dengan cara bersolidaritas dan berjuang bersama Rakyat Papua untuk kemerdekaan Papua.
Menurutnya, pembebasan Papua ialah pembebasan dari kolonialisme Indonesia. Tujuannya adalah membebaskan diri dari penjajahan manusia atas manusia itu sendiri. Surya mengatakan, seharusnya Rakyat Indonesia turut bersolidaritas untuk kemerdekaan Rakyat Papua agar bebas dari penjajahan. (*)