J
Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).
Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.
Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan
“ Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,” ujar Herry kepada Papua Pos
Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.
Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.
“ Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,” ujar Herry.
Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.
“ Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar E.R Silitonga.
Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.
“ Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,” ujar E.R Silitonga.[loy]
Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).
Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.
Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan
“ Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,” ujar Herry kepada Papua Pos
Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.
Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.
“ Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,” ujar Herry.
Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.
“ Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar E.R Silitonga.
Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.
“ Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,” ujar E.R Silitonga.[loy]