Manokwari (SULPA) – Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom Award dibidang HAM tahun 2005 dari Canada selaku anak asli Papua Yan Christian Warinussy memprotes dan menolak keras dengan adanya pernyataan dan permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatakan agar melupakan pelanggaran HAM di Papua dengan alasan ini sudah masuk reformasi di Indonesia.
Menurut Yan Christian Warinussy selaku Direktur Eksekutif LP3BH mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua adalah keliru. Pelanggaran HAM yang terjadi di Papua merupakan Memoria Pasionis yang dialami hapir merata diseluruh tanah Papua oleh anak-anak Papua secara turun temurun, sejak kekuasaan dialihkan menjadi kekuasaan administrative pemerintah atas tanah ini dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kepada Indonesia yang hingga kini masih menuai perbedaan pemahaman yang sangat tajam.
“Pernyataan Enembe bahwa persoalan pelanggaran HAM sudah bisa diatasi dengan adanya era reformasi dan keberadaan UU Otonomi Khusus Papua adalah pembohongan paling menyakitkan dan memalukan bagi orang Papua. Karena nyata-nyata semenjak reformasi itulah justru pelanggaran HAM yang paling sadis, keji dan busuk terus meningkat dari waktu ke awaktu sejak 1998 hingga hari ini di tanah Papua,”
katanya.
Pelanggaran HAM di tanah Papua sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Sehingga secara hukum terdapat cukup alasan kuat bagi rakyat Papua untuk terus mempersoalkannya dan mendesak untuk diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku baik dalam konteks nasional di Indoensia maupun dengan menggunakan mekanisme dan instrumen internasional di bidang HAM yang berlaku.
“Saya menilai Enembe buta terhadap kasus pelanggaran HAM paling sadis yang sedang terjadi di depan mata, dimana Markus Haluk, Mama Yosepha Alomang dan sekitar 40-an aktivis perjuangan Papua lainnya yang baru-baru ini ditangkap, dianiaya dan ditahan ketika berlangsungnya kunjungan para Menlu MSG dari Papua New Guinea, Fiji dan Kepulauan Solomon,”
terang Yan Christian Warinussy.
Lebih lanjut dikatakan, pelanggaran HAM yang terjadi ditanah Papua adalah sebuah penderitaan berkepanjangan bagi rakyat Papua, khususnya orang asli Papua yang sudah terjadi secara sistematis dalam bentuk pembunuhan kilat, penghilangan paksa, pemerkosaan, dan kekerasan seksual, penganiayaan, penahanan sewenang-wenang,di luar proses hukum ungkapnya kepada koran.
(C/IDH/R5/LO1)
Source: http://suluhpapua.com/read/2014/01/21/lp3bh-lukas-enembe-sangat-keliru/
Tuesday, 21-01-2014