LAPORAN PERISTIWA APARAT GABUNGAN MEMASUKI KAMPUNG AMBAIDIRU DAN LOKASI MENARA DOA SINAR MANANDAI DI KAMPUNG AMBAIDIRU, DISTRIK KOSIWO, KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN

(Rabu 8 Desember 2021)

Kronologi secara garis besar:

Pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021, sekitar jam 22.00 malam sejumlah kendaraan yang terdiri dari 3 kendaraan Dalmas dan 4 kendaraan pick up jenis Hailux, di tumpangi pasukan gabungan TNI dan Polri dari kabupaten kepulauan Yapen, bergerak masuk ke wilayah Ambaidiru yang merupakan pedalaman kepulauan Yapen, ( berjarak tempu kurang lebih 2 jam perjalanan).

Setibanya pasukan gabungan mulai terbagi dalam beberapa kelompok dan masing-masing kelompok menyebar ke beberapa titik di mana satu kelompok bertahan di lokasi sekolah SMP yang keberadaan lokasi tersebut terdapat fasilitas jaringan WiFi, kemudian satu kelompok lagi bergerak menuju lokasi menara doa Sinar MANANDAI yang berjarak sekitar 1km dari kapung, karena kedatangan pasukan telah diketahui maka warga ketakutan dan melarikan diri pada malam hari itu, sempat kelompok pasukan itu berpapasan dengan seorang anak perempuan yang hendak pulang ke kampung setelah mengambil bekal di kebunnya yang dekat lokasi menara doa sinar MANANDAI, ketika itu pasukan gabungan Manahan anak tersebut dengan identitas Tigris Atewa umur 14 tahun, anak tersebut di ikat tangannya dan di bawa di tahan di rumah warga di kampung itu selanjutnya pasukan gabungan tersebut bergerak menuju lokasi menara doa sinar MANANDAI lalu mereka bertahan karena beberapa warga yang ada disekitar itu sudah meninggalkan rumah mereka maka pasukan gabungan tersebut bertahan dan sampai sekitar ham 01.00 dini hari seorang warga atas nama Beltazar Rawai, yang hendak kembali mengambil alat penerang (senter), tanpa disadari pasukan sedang menyelinap di dalam gereja maka mereka lansung menangkap warga tersebut lalu di borgol dan di bawa ke kampung dan jam 03.00 dini hari warga atas nama Beltazar Rawai tersebut dibawa dengan kendaraan ke kota tanpa sepengetahuan keluarga dan warga.

Keesokan hari tanggal 9 Desember pasukan terus bertahan dan juga mulai menyisir pondok- pondok warga di kebun- kebun, selain itu pasukan gabungan terus menyebar di semua sudut kampung sampai membuat warga ketakutan dan banyak warga yang melarikan diri ke hutan, selain itu ada dua orang warga yang di tahan juga adalah Frans Pai 39 tahun, Jever Karubaba umur 18 tahun. Pada hari juma tanggal 10 Desember 2018 sekitar jam 11 siang penambahan pasukan dengan kekuatan dua mobil menambah kekuatan pasukan gabungan sebelumnya.

Sekitar pukul 16.00 sore pasukan bergerak mundur setelah pimpinan gereja setempat dan pimpinan pemerintah kampung bernegosiasi dan memberi jaminan bahwa mereka akan mencari warga yang diduga oleh aparat terlibat kegiatan yang mencurigakan, dan mereka itu akan dibawa menghadap pihak polres Yapen. Dengan demikian dibawanya 3 orang warga yaitu Tigris Atewa (14 tahun perempuan), Frans Pai (laki-laki 39 tahun), dan Jever Karubaba ( Laki – laki 18 tahun), mereka di bawa ke kota dan bersama dengan Beltazar Rawai ( laki -laki 18 tahun) yang sudah ditahan lebih dulu di polres. Selanjutnya ke 4 orang warga di interogasi dan dimintai keterangan sampai dengan jam 21.30 tiga orang atas nama Tigris Atewa, Jever Karubaba dan Frans Pai, selesai di interogasi dan di mintai keterangan setelah itu di suruh pulang sedangkan satu warga atas nama Beltazar Rawai, Masi di tahan dan terus di interogasi.

CATATAN.

  1. Kehadiran Pasukan berkekuatan 1 peleton membuat warga ketakutan dan panik, bahkan sebagian warga melarikan diri ke hutan, dimana momen saat ini warga setempat sedang mempersiapkan diri memasuki hari raya Natal dan tahun baru.
  2. Menara Doa Sinar MANANDAI adalah pusat kegiatan ibadah (Rohani) yang di lengkapi dengan sebua gereja.
  3. Akses jaringan listrik mati dan WiFi dikuasai sehingga kesulitan untuk membuat dokumentasi dan pengiriman data
  4. Warga atas nama Tigris Atewa adalah anak dibawa umur berusia 14 tahun, warga tersebut tidak fasik berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga pada saat dimintai keterangan di polres terpaksa di dampingi orang tua untuk menterjemahkan pembicaraannya. Sementara itu dirinya mengaku sempat di borgol dengan tangan ke belakang, sehingga dia merasa ketakutan dan trauma.
  5. Warga atas nama Beltazar Rawai masih di tahan dan terus di interogasi di polres Yapen, serta penangkapannya dan di bawa ke polres di kota serui tidak diberitahu atau di ketahui oleh istrinya yang sedang hamil dan persiapan melahirkan.
  6. Sebelum pasukan gabungan menarik mundur, mereka telah meninggalkan catatan atau pesan kepada warga kampung Ambaidiru bahwa mereka akan kembali dan akan mengambil tindakan tegas apabila warga yang mereka cari atau maksudkan tidak segerah melapor diri.
  7. Wilayah pedalaman Yapen yaitu Ambaidiru terdiri dari 5 kampung dengan jumlah penduduk lebih dari 2000 orang, terdapat 2 gereja, 3 unit sekolah TK, 2 unit Sekolah Dasar, 1 unit sekolah SMP, 1 unit sekolah SMA yang sedang dirintis dan 1 unit Puskemas dilengkapi beberapa posyandu/Pustu.
    Demikian laporan kronologi secara garis besar
Exit mobile version