
PIKIRAN RAKYAT – Sebuah laporan intelijen mengungkapkan pemerintah Australia memiliki bukti kuat bahwa militer Indonesia menembakkan peluru tajam tanpa pandang bulu ke sekelompok demonstran Papua Barat yang tidak bersenjata di pulau Biak pada 6 Juli 1998.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai Tragedi Biak Berdarah. Biak berdarah merupakan salah satu kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan. Saat itu militer yang seharusnya menjadi garda depan pelindung masyarakat, justru membunuh masyarakat, dikutip dari komnasham.go.id, Selasa, 21 September 2021.
Menurut The Guardian yang menerima laporan intelijen itu, kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan pengusutan tragedi Biak itu saat ini berada di tangan pemerintah Australia karena sudah mengetahui kekejaman militer Indonesia.
Baca Juga: Rocky Gerung vs PT Sentul City, Fadli Zon Sebut Fenomena Puncak Gunung Es
Meskipun ada seruan yang konsisten untuk penyelidikan independen terhadap pembantaian Biak, Australia tidak membagikan buktinya kepada dunia.
Laporan intelijen juga menunjukkan orang Papua Barat secara diam-diam menyerahkan bukti foto kekejaman kepada petugas intelijen Australia, meski ada risiko besar bagi keselamatan mereka sendiri.
Film ini didistribusikan ke pertahanan, tetapi tidak pernah diusut. Tampaknya bukti foto itu telah dihancurkan pada tahun 2014.
“Jika Pertahanan menghancurkan bukti foto dari dugaan pelanggaran maka itu tidak masuk akal dan harus ada tinjauan menyeluruh terhadap kebijakan tentang bagaimana bukti pelanggaran hak asasi manusia ditangani,” kata Pearson kepada The Guardian.
Baca Juga: Target Indonesia untuk Capai Herd Immunity di Akhir Desember 2021 Disebut Tak Mungkin Terwujud
“Setiap bukti dugaan pembantaian harus dikumpulkan dan dilestarikan. Mengapa tidak dikirim ke Kantor Hak Asasi Manusia PBB jika Australia tidak akan menindaklanjutinya,” katanya.
Investigasi atas pembantaian di Biak itu dapat dilakukan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB, sementara penyelidikan parlemen dapat menyelidiki tanggapan pemerintah Australia dan penanganan buktinya.
Menurut Guardian, Pemerintah Indonesia telah membantah atau meremehkan pembantaian di Biak, awalnya menyalahkan tsunami 1.000 km jauhnya ketika mayat-mayat yang dimutilasi mulai hanyut di pantai pulau Biak.
Australia hanya memberikan tanggapan yang diredam terhadap laporan kekerasan terhadap aktivis Papua Barat yang berkumpul di Biak hari itu, mengungkapkan keprihatinan tetapi tidak pernah mengeluarkan kecaman langsung atau menyerukan penyelidikan PBB.
Laporan intelijen yang baru dirilis, disusun oleh atase militer yang dikirim ke pulau Biak lima hari setelah serangan, menunjukkan bahwa pemerintah Australia memiliki bukti serius tentang kekejaman itu selama 23 tahun.
Laporan tersebut dirilis oleh Arsip Nasional Australia menyusul tindakan di Pengadilan Banding Administratif oleh juru kampanye Anthony Craig dan firma hukum Xenophon Davis.
Petugas yang menulisnya, Dan Weadon, membagikan bukti dari para saksi yang melihat “banyak darah dan mayat” dan mengetahui “setidaknya 20 orang yang terbunuh. Sekitar 200 demonstran (sisanya tewas atau terluka) kemudian ditangkap.”
Disimpulkan bahwa kemungkinan besar militer Indonesia telah menggunakan kekuatan berlebihan terhadap para demonstran, kemudian membersihkan lokasi dan mengintimidasi para saksi.
Pearson mengatakan Australia harus “mendesak Indonesia untuk menindaklanjuti janji Jokowi pada 2018”.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Anies Baswedan Sebut Dicecar 8 Pertanyaan Soal Pengadaan Rumah DP 0 Persen
“Selama lebih dari 50 tahun, Indonesia secara ketat membatasi akses ke Papua dan Papua Barat untuk jurnalis asing dan pemantau hak asasi manusia sehingga sangat sulit untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang serius,” katanya.
“Ada banyak laporan pembunuhan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan pemindahan paksa yang tidak pernah dimintai pertanggungjawaban oleh siapa pun,” ujar Pearson.***
Source: https://www.pikiran-rakyat.com/