JAKARTA-Komandan Jendral Komando Pasukan Khusus ( Kopassus) TNI AD Mayjen Soenarko meminta masyarakat tidak mengkaitkan penahanan Muchdi Purwoprajono dengan institusi Kopassus. Sebab, meski pernah menjabat sebagai orang pertama di tubuh pasukan elit TNI AD (Danjen Kopassus 1998-1999), Muchdi sudah berstatus purnawirawan.
“Sama sekali tidak ada kaitannya,” ujar Mayjen Soenarko saat dihubungi melalui telepon tadi malam (23/06). Jenderal bintang dua yang sebentar lagi akan berpindah jabatan menjadi Panglima Kodam Iskandar Muda Nanggroe Aceh Darussalam itu menegaskan secara institusi, Kopassus tidak berhubungan apalagi melindungi Muchdi Pr.
Mabes Polri memang memperketat pengamanan sejak penahanan Muchdi Pr Kamis lalu ( 19/06). Beberapa penyidik menceritakan, standar pengamanan ditingkatkan menjadi siaga satu. Itu artinya, senjata siap kokang dan ditambah. Pengawalan terhadap Kabareskrim Komjen Bambang Hendarso Danuri juga diperketat. Ketatnya pengamanan itu karena Muchdi bukan orang sembarangan. Selain bekas petinggi BIN, Muchdi juga seorang perwira komando yang sangat disegani pada saat menjabat. Polisi juga mengkhawatirkan keselamatan jiwa Muchdi karena kasus Munir adalah kasus yang sangat sensitif.
Soenarko menegaskan, Korps Baret Merah tidak ikut campur meski salah seorang seniornya ditahan polisi. “Dia sudah bukan orang Kopassus. Pada saat kejadian itu (pembunuhan Munir, September 2004) dia juga sudah bukan orang Kopassus,” tegasnya. Muchdi, alumnus AMN 1970, saat itu menjabat sebagai Deputi V/ Penggalangan Badan Intelijen Negara dan sudah berstatus purnawirawan mayor jenderal .
Dari pengamatan koran ini (Grup Cenderawasih Pos), seharian kemarin, sebuah mobil Toyota Land Cruiser warna hitam gelap stand by di depan Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mobil tersebut berplat TNI-AD warna hijau tua dengan nomor 119-02. Dua angka belakang berkode 02 lazimnya digunakan oleh institusi Kopassus.
Sekitar pukul 16.45, seorang wanita setengah baya dan dua anak muda, yang satu wanita dan seorang laki-laki dengan mengenakan topi dan baju kotak-kotak dengan kancing dibuka, keluar dari Blok B ( tempat penahanan Muchdi). Yang pertama kali masuk mobil wanita muda, disusul wanita tua yang duduk di bagian tengah. Kemudian laki-laki bertopi duduk di bagian depan bersama sopir.
Diduga mereka adalah istri Muchdi P.R., Puji Astuti dan anak-anaknya yang tengah menjenguk ke rutan. Kehadiran mereka dikawal sekitar enam pria berbadan tegap dengan mengenakan pakaian safari serba hitam. Selain mobil no 119-02, terdapat pula sebuah mobil Nissan Terrano warna hitam nopol B 8916 CH. Mobil itu ditumpangi para pengawalnya. Saat hendak ditanya koran ini, pengawal itu mencegah dan mobil melaju pergi.
Seorang sumber di Kopassus menjelaskan mobil itu bukan mobil dinas. Sebab, kendaraan dinas pasukan khusus itu biasanya menggunakan empat angka atau dua angka untuk perwira tingi, bukan tiga angka di depan kode 02.
Sumber tersebut menambahkan, tidak ada kendaraan resmi Kopassus bernomor 119-02. Apalagi platnya tidak timbul (relief). Biasanya kendaraan petinggi Kopassus nomor platnya timbul. Kemungkinan besar mobil mewah itu milik Muchdi secara pribadi.
Bagaimana dengan kode plat 02 milik Kopassus? “Setingkat mantan danjen Kopassus (seperti Muchdi, Red) memiliki keistimewaan sendiri, sehingga dapat memakai plat tersebut (119-02, Red) untuk mobil pribadinya. Sama halnya dengan menteri yang memiliki keistimewaan, meski sudah menjadi rakyat sipil,” ujar sumber itu.
Situasi di rutan masih dijaga ketat sejumlah anggota Brimob berpakaian safari warna krem. Anggota tersebut sempat mengawal kehadiran Muchdi, Sabtu (21/6) siang. Sekitar empat anggota terlihat duduk di depan ruang Blok B.
Dihubungi tadi malam, pengacara Muchdi Pr, Luthfi Hakiem menjelaskan pihaknya akan segera mengajukan penangguhan penahanan. “Kalau tidak Senin ( hari ini) ya Selasa. Maksimal Rabu,” katanya.
Luthfie menegaskan, Muchdi tidak pernah meminta jaminan dari pihak lain selain keluarga. “Yang menjamin istri beliau dan putranya,” katanya.
Sebelumnya, salah seorang pengacara Zaenal Maarif pernah mengungkapkan kalau Muchdi akan meminta jaminan penangguhan penahanan dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi. Salah satu alasannya Muchdi adalah Ketua Umum PP Tapak Suci, lembaga beladiri pencak silat onderbouw Muhammadiyah.
Kemarin (23/06), Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak menjadi penjamin penangguhan penahanan Muchdi PR jika eks Deputi BIN itu memintanya.
“Kami sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah banyak diminta oleh pihak-pihak yang menjalani proses hukum. Tapi, tidak ada tradisi dalam organisasi Muhammadiyah untuk menjaminkan atau ikut terlibat. Tidak ada preseden di organisasi Muhammadiyah yang seperti itu. Jadi tidak dapat kami terima,” ujar Din di kantornya kemarin.
Din mengajak masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus Muchdi kepada proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Seandainya kasus ini tidak terbukti, harus ada rehabilitasi nama, karena bagaimana pun pasti ada perusakan nama dengan ditetapkannya dia (Muchdi) menjadi tersangka,” kata Din.
Luthfie prihatin dengan pernyataan Din itu. “Seharusnya beliau tidak usah menanggapi karena memang tidak ada permintaan langsung dari pak Muchdi,” katanya.
Kemarin, Muchdi tidak menjalani pemeriksaan. “Saya tidak tahu secara pasti siapa saja yang membesuk. Kalau dari keluarga bisa saja,” katanya.
Luthfie menceritakan, kondisi sel penahanan Muchdi perlu diperbaiki. “Saya sudah meminta agar kassa nyamuk yang sudah jebol-jebol segera diganti. Itu hak beliau meskipun pak Muchdi tidak mengeluh,” katanya.(aro/rdl)