PORT VILA, SATUHARAPAN.COM – Sebuah komite Melanesian Spearhead Group (MSG) mengadakan pertemuan di Port Vila, Vanuatu, untuk membahas pedoman mengenai keanggotaan di organisasi regional itu.
Sub komite Hukum dan Isu Institusional merupakan komite yang ditugaskan oleh para pemimpin MSG pada KTT Juli lalu, untuk menjelaskan panduan dan kriteria bagi tingkatan keanggotaan seperti peninjau (observer), associate dan anggota penuh.
MSG adalah organisasi negara-negara di Pasifik Selatan, terdiri dari Solomon Islands, Vanuatu, Fiji, Papua Nugini dan gerakan kemerdekaan Kanak (FLKNS) Kaledonia Baru. Indonesia menjadi anggota associate sedangkan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menjadi peninjau.
Perlu diperjelasnya perihal kriteria keanggotaan itu dikarenakan lima anggota penuh selama ini berselisih paham dalam mempertimbangkan permohonan ULMWP untuk menjadi anggota. Indonesia menolak keanggotaan ULMWP karena menganggap rakyat Melanesia di Indonesia diwakili sendiri oleh Indonesia. Sedangkan ULMWP yang selama ini berjuang menentukan hak menentukan nasib sendiri, menganggap mereka merupakan perwakilan dari Melanesia di Indonesia. Papua Nugini dan Fiji mendukung sikap Indonesia sementara Vanuatu, Solomon Islands dan FLKNS mendukung ULMWP.
ULMWP mendapat status peninjau pada KTT MSG tahun lalu namun permohonan untuk menjadi anggota penuh terus tertunda karena belum jelasnya kriteria keanggotaan.
Dalam pertemuan selama dua hari itu, seorang pejabat luar negeri Solomon Islands, William Soaki mengatakan pedoman keanggotaan itu diperlukan agar kriteria tersebut memberikan kontribusi pada tujuan keseluruhan kelompok.
Ia memperkuat pendapat yang baru-baru ini dilontarkan oleh Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai, bahwa sejak tahun lalu kriteria keanggotaan MSG telah dikembangkan dengan tidak mencerminkan prinsip-prinsip awal pendirian kelompok itu, yang berkisar di seputar upaya dekolonisasi Melanesia.
Soaki mengatakan pedoman diperlukan untuk memberikan ruang lingkup yang lebih ramping dan jelas bagi para pemimpin untuk digunakan dalam menilai ekspresi kepentingan atas berbagai bentuk keanggotaan dalam MSG.
Direktur Jenderal Sekretariat MSG, Amena Yauvoli, mendorong komite untuk memberikan “resolusi yang bisa diterapkan ke depan”.
Ia mengatakan pembahasan panitia adalah “sangat penting bagi masa depan organisasi” karena isu keanggotaan Papua bisa membuat atau menghancurkan organisasi.
Belum jelas kapan KTT MSG akan dilangsungkan kembali, setelah selama ini sempat tertunda untuk mengambil keputusan atas permohonan keanggotaan ULMWP. Beberapa waktu lalu, sekretariat MSG mengusulkan KTT MSG dilakukan pada 20 Desember ini, namun belum ada tanggapan atas usulan tersebut.