WAMENA-Untuk memperjelas posisi pelaku, korban dan saksi-saki pada saat kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum polisi FT (43) terhadap korban JT Minggu (2/5), anggota Reskrim Polres Jayawijaya menggelar reposisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hom-Hom Wamena, tepatnya depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Wamena, Sabtu (23/5).
Kapolres Jayawijaya AKBP I Gede Sumerta Jaya SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Philip Ladjar mengatakan, pihaknya menggelar reposisi untuk menunjang proses penyidikan, terhadap kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi anggota Polres Jayawijaya.
Dari hasil reposisi tersebut kata Kasat Philip, terlihat jika sebelum kejadian tersangka bersama korban dan beberapa rekannya mengkonsumsi minuman keras jenis ballo.