JAYAPURA — Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Papua, masing-masing Presiden, DPR RI, Gubernur, DPRP, MRP, Bupati/Walikota, DPRD Kabupaten/Kota kembali diusulkan untuk duduk bersama seluruh pemangku kepentingan (stake holders) untuk melakukan evaluasi Otsus.
“Otsus dihapus tak semudah yang diwacanakan. Jadi kita tak usah terpancing isu Otsus ditiadakan. Tapi kita percayakan kepada Gubernur, DPRP dan MRP dan lain-lain untuk segera melakukan evaluasi Otsus,”
tegas Anggota Pokja Adat MRP George Awi, ketika dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (26/11).
Ia berpendapat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mesti jujur dan memiliki kemauan baik atau good will, untuk melakukan evaluasi Otsus, mengingat Otsus tak pernah dievaluasi sejak diberlakukan tahun 2001 silam.
George Awi menjelaskan, pihaknya menilai evaluasi Otsus bukan untuk mencari masalah benar atau salah, tapi terpenting adalah meninjau kembali mungkin sistimnya salah, mekanismenya salah.
“Jika sistem dan mekanismenya salah, maka perlu adanya perbaikan Otsus, kalau memang selama ini pelaksanaan Otsus salah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Muslim Papua (MMP) dan Anggota MRP Provinsi Papua Barat H.Arobi Ahmad A dikonfirmasi terpisah mengatakan, Otsus tak dihapus, hanya saja, aliran dana ke Papua makin tahun makin mengecil. Seiring dengan itu, PAD dan penghasilan asli Papua makin meningkat.
Pemerintah Pusat Tak Boleh Hentikan Otsus
Anggota Majelsi Rakyat Papua (MRP) Kelompok Kerja (Pokja), Seblu Werbabkay juga meminta kepada Pemerintah Daerah Pusat dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Yusuf Kalla, untuk tidak boleh menghentikan Undang-undang Otsus di tanah Papua.
“Otsus tidak boleh hilangkan. Dasar apa sehingga ada otsus ditiadakan. Pemerintah pusat harus tau itu. Otsus lahir lahir, karena waktu kongres Papua minta merdeka, sehingga hanya satu solusi yang ditawarkan pemerintah pusat dan daerah dengan tokoh-tokoh adat yang ada adalah Otsus lalu tiba-tiba ditiadakan,”
katanya kepada wartawan, Rabu (26/11).
Seblu mengungkapkan, bahwa Otsus ini adalah sudah bagian dari kemerdekaan, sehingga jika pemerintah Jokowi dengan Jusuf kalla sekarang ingin menghapus hapus otsus itu tidak tau apa yang akan terjadi bagi masyarakat Papua.
“Tanggapan masyarakat Papua kan berbeda sehingga saya minta otsus tetap berjalan. Otsus tidak boleh diberhentikan. Sekarang lihat kepentingan-kepentingan orang Papua. Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) Papua terlalu besar, kok otsus mau diberhentikan,”
katanya menanyakan.
Kata Seblu, Kabinet Kerja di Pemerintah Pusat harus mengerti betul dan memahami betul arti dari pada Otsus itu. “Otsus ini lahir dari masalah apa? Masalahnya dulu harus tau. Kalau tidak tau masalah jangan berhentikan otsus,” tukasnya.
Bahkan diakuinya, masyarakat Papua hingga saat ini belum mendapat kesejahteraan sehingga Otsus harus berjalan.
“Satu kunci yang saya bilang Otsus ini harus dijadikan salah satu kompensasi BBM untuk masyarakat Papua. Diperuntukkan kepada yatim piatu, janda, duda, pengangguran, mereka dapat kompensasi dari dana otsus ini,”
tutupnya. (mdc/Loy/don)
Sumber: Kamis, 27 November 2014 05:45, BinPa