SENTANI (PAPOS) –Kelompok IPWP (Internasional Parlementarians for West Papua) minta Polda Papua segera membebaskan Bucthar Tabuni, apabila tidak kelompok IPWP ini megancam akan lumpuhkan kota Jayapura. Ancaman itu dilontarkan massa pendukung IPWP saat jumpa pers di makam Theys Hiyo Eluay di Sentani, Rabu (17/12) kemarin, terkait penilaian bahwa, Ketua Panitia IPWP Dalam Negeri Bucthar Tabuni, tidak terbukti secara hukum.
“Bila sampai Desember ini tidak ada dialog antara kami (IPWP, red) dengan Polda Papua terhadap status saudara kami Bucthar Tabuni maka, kami akan melakukan aksi yang lebih besar, seperti gerilya kota, intelijen kota dan aksi lainnya hingga kota Jayapura benar-benar lumpuh total,” tegas salah satu Tim Advokasi IPWP Albert Wanimbo.
Albert mengatakan, pihaknya menilai sejumlah tuntutan Polda Papua kepada Bucthar salah alamat. Pasalnya tuduhan lewat aksi masa peluncuran IPWP di Jayapura pada 16 oktober 2008 lalu tidak terbukti.
“Apa benar kami melakukan yang dituduhkan itu, kami dituduh makar, melakukan perlawanan terhadap aparat, dan melakukan penghasutan terhadap massa, kami pikir waktu itu kami tidak melakukan seperti yang dituduhkan, kami hanya menunjukkan apresiasi kami terhadap apa yang dilakukan di Parlement Inggris pada 15 dan 16 Oktober lalu,” terang Albert.
Disinggung upaya lain yang telah ditempuh IPWP dalam rangka pembebasan Buktar, Albert mengatakan, antara IPWP dan Polda Papua telah diskusikan dengan pihak DPRP yang akan ditindak lanjuti pada 22 Desember mendatang.
Akan tetapi bila sampai dengan akhir tahun 2008 Bucthar tidak juga dibebaskan maka tindakan keras yang ditempuh IPWP. “Bila Buchtar tidak dibebaskan kami akan menganggu perayaaan hari Natal, perayaan Tahun Baru, proses Pemilihan Umum 2009 dan pemilihan Presiden 2009, kota Jayapura akan kita buat sampai benar-benar lumpuh, bila permintaan pembebasan tanpa syarat terhadap tidak segera di lakukan,” ungkap Albert.
Selain menuntut pembebasan, Albert yang didampingi sejumlah masa IPWP juga menyampaikan dukungan dunia internasional, lewat Copyan surat dari Melinda Jankin yang merupakan Internasional Human Rigth Lawyer and Internasional Lawyer for West Papua dengan permintaan sama yakni, penangkapan Bucthar Tabuni telah melanggar Hak HAM dalam hal ini kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Permintaan sama juga datang dari Pemimpin Papua Merdeka di Inggris, Benny Wenda, lewat suratnya yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Kapolda Papua tertanggal 6 Desember 2008, intinya mempertanyakan alasan penangkapan serta meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan Buchtar Tabuni.
Dukungan juga datang dari Asian Human Righets Commission Melinda Jangki yang berkedudukan di Hongkong meminta pemerintah Indonesia segera bebaskan Bucthar Tabuni.
Disamping itu, Koordinator Posko IPWP Viktor F Yaimo mengatakan, IPWP pada Jumat (19/12) akan melakukan aksi damai di DPRP Papua, meminta Polda Papua jangan menangkap sejumlah pimpinan besar bangsa Papua.(nabas)
Ditulis Oleh: Nabas/Papos
Kamis, 18 Desember 2008