Perwakilan pemerintah Indonesia saat menanggapi pidato enam (6) negara dari Pasifik tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia dan Hak Penentuan Nasib Sendiri di Papua pada sesi debat umum Sidang ke-71 Majelis Umum PBB di New York, 20-26 September 2016.
New York, Tabloid-WANI — Negara-negara dari Pasifik yang tergabung dalam Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) telah berpidato dalam sidang Masjelis Umum PBB ke-71 yang berlangsung pada tanggal 20-26 September 2016 di New York Amerika Serikat.
Enam negara dari Pasifik tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: (1) Solomon Islands, (2) Republik Vanuatu, (3) Republik Nauru, (4) Republik Kepulauan Marshall, (5) Kerajaan Tonga, dan (6) Tuvalu.
Dalam pidato dari enam negara tersebut telah menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua dan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk Papua.
Melihat hal, pemerintah Indonesia menolak pernyataan yang dipaparkan oleh enam negara tersebut.
Berikut ini Teks Jawaban Indonesia
Indonesia akan menggunakan hak jawab kami terhadap apa yang disampaikan PM Kepulauan Solomon dan Vanuatu, yang juga diteruskan oleh Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga terkait Papua, provinsi di Indonesia.
Indonesia terkejut mendengar di mimbar yang sangat penting ini dimana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs, transformasi dari tindakan kolektif kita dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, dimana negara Pasifik yang akan paling terdampak. Para pemimpin tersebut malah memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.
Kami secara kategoris menolak sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka. Mereka betul-betul mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah, situasi saat ini, dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.
Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut yang begitu bersemangat terlibat menganggu ketertiban umum, dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan. Jelas pernyataan yang dibuat oleh negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan dan maksud piagam PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.
Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara. Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Majelis ini.
Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka, dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari persoalan politik dan sosial di negara mereka.
Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan mereka.
Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan kredibilitas Majelis ini.
Tuan Presiden, komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah anggota pendiri Dewan HAM PBB.
Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode, dan saat ini menjadi anggota keempat kalinya.
Indonesia adalah penggagas komisi HAM antar pemerintah ASEAN, dan komisi independen permanen OIC.
Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami, dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.
Indonesia adalah diantara sedikit negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM, dan saat ini generasi keempat dari Rencana tersebut dari 2014 sampai 2019. Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan media yang bebas.
Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya.
Dengan demokrasi yang begitu dinamis bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.
Tuan Presiden, kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, juga di tingkat provinsi di Papua dan Papua Barat. Di pihak kami, Indonesia akan terus memberi fokus yang sesuai dengan perkembangan/ pembangunan di Papua dan Papua Barat dan untuk kepentingan terbaik bagi semua.
Sebagai kesimpulan Tuan Presiden, kami sudah mengatakan di kawasan Asia Pasifik kami ketika seseorang menunjukkan jari telunjuknya pada yang lain, jari jempolnya secara otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima kasih.
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/