Jayapura – Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan bantuan kepada lima narapidana politik (Napol) yang menerima grasi dari Presiden RI Joko Widodo berupa fasilitas untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing.
Juru Bicara Gubernur Papua Lamadi de Lamato, di Jayapura, Rabu, mengatakan pada 27 Mei lalu, Gubernur sudah membantu lima napol untuk pulang langsung ke kampung halamannya di Wamena dan sekitarnya.
“Begitu mengajukan surat permohonan bantuan langsung direspon dan sudah membantu lima napol untuk pulang ke kampung masing-masing,” katanya.
Lamadi menjelaskan dana bantuan gubernur itu diperuntukkan untuk bakar batu, dikarenakan selama ini pihak keluarga lima napol ini menganggap kelimanya sudah meninggal.
“Gubernur Papua sangat merespon apa yang disampaikan pemerintah daerah, sehingga sudah berkoordinasi dengan staf khusus presiden Lenis Kogoya untuk melihat lima napol ini,” ujarnya.
Dia menuturkan pada intinya setelah kelimanya pulang kampung, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap kepada pemerintah daerah setempat agar memperhatikan lima napol ini.
“Sebab di antara kelimanya ada yang masih berstatus pelajar, jadi mungkin bisa didorong untuk dapat kuliah lagi,” katanya lagi.
Dia menambahkan sedangkan sebagian lainnya akan dipantau, apakah akan diberikan pekerjaan dan rumah yang layak, dimana bantuan diberikan agar jangan ada yang merasa bahwa ini bagian dari pencitraan presiden dan Pemprov Papua tetapi murni bantuan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Sabtu (9/5) di penjara Abepura memberikan grasi kepada lima narapidana politik Papua, yang terlibat dalam kasus pembobolan gudang senjata Kodim Wamena, 4 April 2003.
Di antaranya termasuk Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara di Biak), Numbungga Telenggen (seumur hidup di Biak), Kimanus Wenda (19 tahun di Nabire), Linus Hiluka (19 tahun di Nabire) dan Jefrai Murib (seumur hidup di penjara Abepura).(ant/don/l03)
Source: BintangPapua.com, Kamis, 04 Jun 2015 17:24