DIBAWA : Sebi Sembom dibawa ke Polda Papua dengan meng¬guna¬kan Kijang Avanza. Seti¬banya di Mapolda Papua
JAYAPURA (PAPOS) -Setelah ketua panitia dalam negeri IPWP (International Parlement for West Papua), Buchtar Tabuni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Makar, kini giliran Sebi Sembom, salah satu pengurus pembentukan IPWP dalam negeri, ditangkap oleh Dir-Reskrim Polda Papua.
Penangkapan itu dilakukan Rabu (17/12) kemarin di Makam Theys di Sentani, setelah yang bersangkutan melakukan jumpa pers yang menuntut pembebasan Buchtar Tabuni dari tahanan Polda Papua.
Sekitar pukul 12.45 WIT Rabu kemarin, Sebi Sembom dibawa ke Polda Papua dengan menggunakan Kijang Avanza. Setibanya di Mapolda Papua sekitar pukul 13.20 WIT, Sebi Sembom langsung digelandang ke ruang penyidik untuk menjalani peneriksaan hampir 4 jam lebih.
Pemeriksaan Sebi Sembom dilakukan secara tertutup. Bahkan pihak penyidik pun enggan memberikan komentar kepada wartawan. Namun dari penasehat hukum tersangka Iwan Niode SH dan Latifah Anum Siregar SH dapat dikorek beberapa keterangan.
Menurut Iwan pemeriksaan Sebi sebagai tersangka dalam keterlibatannya pada aksi demo dukungan Intenational Parlement for West Papua (IPWP) 16 Oktober lalu di Uncen dan Eks Expo Waena.
“Jadi, penangkapan ini dilakukan Polda Papua untuk memeriksa tersangka tentang keterlibatannya dalam hari dukungan terhadap IPWP di Parlement Inggris, terutama orasi-orasi yang dilakukan tersangka,” ujar Iwan kepada wartawan disela-sela pemeriksaan, kliennya.
Iwan mengatakan, kini pihak Direktorat Reskrim masih melakukan kroscek kepada tersangka terkait juga review Pepera yang pada saat itu yang disuarakan dalam aksi IPWP di Waena.
Hingga berita ini diturunkan, menurut Iwan ada 17 pertanyaan yang dilontarkan kepada kliennya, mengenai keterkaitannya dalam kepengurusan panitia dukungan terhadap IPWP itu.
“Sejauh ini kami melihat hal ini masih dalam prosedur, bahwa memang hal ini kewenangan Kepolisian yang memeriksa berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kemudian ada indikasi pihak-pihak tertentu yang terlibat, maka mereka langsung melakukan penangkapan terhadap Sebi Sembom,” jelas Iwan.
Dalam kesempatan itu Iwan Niode menambahkan, bahwa secara prosedur hukum dirinya bersama kuasa hukum lainnya akan tetap mendampingi hingga ke pengadilan.(islami)
Ditulis Oleh: Islami/Papos
Kamis, 18 Desember 2008