Oleh : Junaidi Beuransah
Mencermati perkembangan Aceh akhir-akhir ini mulai terasa mencekam. Situasi dan kondisi Aceh menjelang pemilu 9 April mendatang semakin mencemaskan bagi rakyat Nanggroe Aceh Darussalam(NAD). Suasana tegang jelas terlihat dari berbagai aksi kekerasan (kriminalitas) dan usaha-usaha kelompok misterius yang menjurus ke “subversiv” untuk mendobrak perdamaian/MoU dan upaya menggagalkan pemilu yang melibatkan partai politik lokal di Aceh. Jaringan Group/kelompok misterius tersebut sampai saat ini masih berlebel “OTK”.
Ketenangan dan kedamaian yang selama ini berlangsung di Aceh mulai terusik disebabkan tangan-tangan profokator maupun teror-teror yang kini sudah menjalar diseluruh nagad raya Aceh. Para teroris yang anti damai dan anti demokrasi di Aceh gemar menaburkan benih-benih ketakutan sehingga menimbulkan kegoncangan suasana kondusif yang sekarang dirasakan oleh masyarakat Aceh. Karena itu sulit diprediksi adanya sebuah jaminan keselamatan terhadap kondisi riil kedamaian Aceh untuk saat ini. Dan, ketegangan-ketegangan yang terjadi diberbagai daerah terindikasi sebagai wujud adanya kelompok/pihak terselubung yang melakukan operasi penyiraman bensin dan rencana pembakaran kembali Aceh.
Suhu politik Aceh bertambah buruk sehubungan gencarnya intimidasi, teror, sweeping, penyiksaan, penyerangan massal, pembakaran kantor partai politik, pelemparan bahan peledak dan pembunuhan bersenjata layaknya dimasa konflik dulu. Kondisi ini menyebabkan rakyat Aceh cemas dan khawatir Aceh akan kembali digiring kelembah peperangan disaat Aceh sedang membalut suasana damai.
Perkembangan Aceh merosot tajam selama sebulan terakhir ini pasca penembakan empat personel KPA/PA di tiga lokasi berbeda di Aceh. Gelombang panas kembali memuncak setelah Gubernur Irwandi Yusuf melaporkan para milisi melakukan sweeping dan menangkap anggota PA di Bener Meriah, Aceh Tengah, Kamis(12/2) yang lalu. Informasi mendadak itu disampaikan Gubernur Irwandi dihadapan forum pertemuan khusus dengan Tim Menko Polhukam di aula serba guna Kantor Gubernur Aceh dan serta-merta menjadikan forum pertemuan itu senyap dan terpukul dengan informasi dimaksud.
Masih berkaitan dengan informasi tadi, KPA-PA baru-baru ini menggelar konferensi pers di Sekretariat Komite Peralihan Aceh(KPA) di Banda Aceh untuk memberikan klarifikasi seputar insiden di Bener Meriah yang mengakibatkan anggota/kader PA menjadi korban kekerasan dan penganiayaan dari tim gabungan sweeping. Namun dalam kesempatan jumpa pers itu KPA-PA turut menghadirkan para saksi dan mereka(korban)-pun secara terbuka membeberkan kronologis peristiwa pahit yang menimpa mereka.
Berita kontroversi yang menggegerkan tersebut, sebelumnya pernah dilansir harian Serambi edisi Sabtu(14/2) bahwa insiden penjaringan mantan anggota GAM itu hanya sebuah rekayasa yang dilakukan oleh pihak polisi. Namun kejadian sebenarnya telah diluruskan oleh para saksi(korban) bahwa semua itu dilakukan oleh kesatuan TNI. (lengkapnya, baca; Pengurus PA Hadirkan Korban Kekerasan Di Bener Meriah, Serambi, 15/2).
Belum lama berselang dari tindakan kriminal berbaju politik di Aceh Tengah, agenda kekerasan dan ketegangan politik Aceh diperuncing lagi dengan peristiwa gerombolan bersebo yang menyerang pasar Indrapuri, Aceh Besar(Sabtu/15/2). Penyerangan membabibuta bersenjata tajam itu mengakibatkan masyarakat ketakutan dan mendapat tekanan psykis serta menghancurkan rasa kedamaian Aceh yang sedang terbina.
Insiden brutal Indrapuri sama persis dengan drama pembacokan warga masyarakat dipasar Bireuen hampir dua tahun yang lalu dan ini merupakan foto copy masa konflikt yang terjangkit kembali. Komplotan yang umumnya berpostur tubuh tegap itu langsung melakukan aksinya dengan membacok masyarakat yang sedang berada dipasar tanpa sebab dan kesalahan apapun. Namun masyarakat di pasar Indrapuri sepertinya mendeteksi aksi para gerombolan kriminal tersebut. Ini merupakan model peristiwa kriminal dari serangkain kejadian yang telah terjadi di Aceh yang penuh muatan politis.
Bumi Aceh sekarang kembali berdarah. Korban pembunuhan sia-sia terus berjatuhan dimana-mana. Mereka yang menjadi korban peluru “OTK” umumnya mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka(GAM) yang sudah membaur kemasyarakat dan kini berlindung dalam wadah politik Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh. Mereka(anggota KPA/PA) tumbang satu demi satu disaat Aceh sedang damai setelah proses penyelesaian politik Aceh-Jakarta dimeja Helsinki Agustus 2005 lalu.
Kenapa mereka(KPA/PA) selalu menjadi sasaran penembakan sniper? Tentu jawaban tepat dan logik adalah persoalan politik masa lalu dan sekarang. Mereka terus diburu karena dianggap lawan politik paling berbahaya. Sepertinya ini sebuah usaha rapi untuk melumpuhkan lawan. Dengan kata lain, adanya operasi kelompok terselubung untuk “Pemusnahan(Genosida) terhadap calon-calon politisi Partai Lokal Yang sangat Berencana dan Sistematis”.
Eks gerilyawan GAM secara bertubi-tubi menerima ancaman dan tindakan kekerasan terhadap mereka yang dilakukan oleh pihak tertentu yang disinyalir sangat terorganisir ini. Seperti penegasan oleh juru bicara KPA, Ibrahim KBS; “Kami sudah tidak sanggup lagi mengalami perlakuan tidak adil dari aparat negara, hampir setiap hari ada saja anggota kami yang mendapatkan perlakuan kasar, anggota kami dibunuh, kantor kami dibakar, dilempar granat dan lainnya,”. “Dulu saat konflik kami terbunuh, saat damai juga dibunuh, kalau mati saat berperang, wajarlah, tapi ini mati saat sedang damai dan kami tidak memegang senjata,” ungkap Ibrahim yang mengaku telah lelah menghadapi persoalan ini, (Waspada/13/2).
Akibat dampak dari rangkaian pembunuhan yang selama ini terjadi, maka sangat dikhawatirkan terhadap keberlangsungan proses demokrasi Aceh dalam pemilu bulan dekan. “Dampaknya adalah ini telah mencederai pertama apa yang kita harapkan yaitu perdamaian. Ini telah mencederai semangat perdamaian di Aceh. Yang kedua, ini juga telah mencederai proses penegakan hukum di Aceh, bahwa telah menunjukan hukum tidak mampu menyelamatkan warga negara. Sehingga orang bisa mati begitu saja, sehingga upaya-upaya teror bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja”,(Radio Nederland Weredomroep/16/2).
Ikrar politik GAM-RI di Helsinki merupakan sebuah kewujudan bersama untuk menghentikan peperangan di Aceh. Tidak ada lagi darah yang mengalir di bumi Aceh. Hilang rasa dendam dan sebutan-sebutan negativ terhadap bekas GAM. Kita masih terekam diingatan tentang hal-hal penting yang terdapat dalam kesepakatan bersama MoU Helsinki dalam teks pidato “Wali Nanggroe” Teungku Hasan Muhammad Ditiro ketika pulang ke Aceh bahwa;
Pertama: Mantan pejuang Aceh tidak ada lagi dipanggil dengan sebutan “sparatis”, karena t elah mengikat diri dengan kesepakatan yang telah di tanda-tangani oleh pihak seperti termaktup di dalam MoU Helsinki. Kini rakyat Aceh sudah mulai merasakan hidup aman dan tenang serta tidak lagi merasa takut terhadap berbagai tindakan kekerasan seperti y ang terjadi di masa konflik yang baru berakhir sekitar tiga tahun yang lalu.
Kedua: Aceh telah lama dilupakan dunia, akan tetapi dengan gempa dan tsunami serta adanya MoU Helsinki, Aceh telah menjadi perhatian dunia internasional untuk dapat dibantu secara langsung terhadap kepentingan rakyat Aceh dari segala kehancuran dan ketinggalan di semua bidang.
Ketiga: Aceh akan mendapatkan kebebasan dalam bentuk hak-hak sipil, politik dan mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya sebagaimana tercantum di dalam K onvenan Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa, di mana proses tersebut, dijalankan melalui proses demokrasi, adil dan bermartabat. Sebagai imbalan, Pemerintah Pusat mempunyai hak-hak tersendiri yang telah diatur di dalam MoU Helsinki tersebut.
Perjanjian politik antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia di Helsinki, 15 Agustus 2005, merupakan rahmat besar yang sekarang dirasakan seluruh masyarakat Aceh karena kedamaian dan kenyamanan secara menyeluruh telah tercipta di bumi Aceh. Memorandum of Understanding(MoU) turut memberikan konstribusi sangat berharga terhadap proses awal tegaknya demokrasi di Indonesia. Dan tidak hanya itu, Indonesia juga telah membawa keharuman bangsa dimata Internasional dengan sebab penyelesaian Aceh lewat meja diplomatik.
Kiranya semua pihak diharapkan menjaga dan memelihara perdamaian Aceh dan bukannya berusaha menghancurkan. Proses perdamaian yang cukup alot dan sulit diperoleh ini perlu diselamatkan oleh semua komponen bangsa. MoU yang dihasilkan di Helsinki adalah dasar pijakan hukum bagi terciptanya kebebasan dan kedamaian yang berkelanjutan bagi semua pihak.
*Penulis adalah aktifis World Acehnese Association ( WAA ) sekarang menetap di Denmark*
Kamis 19 Februari 2009
Fjerritslev, Denmark
Tarmizi Age/Mukarram
*World Acehnese Association* *( WAA )*
* *Ban sigom donja *keu Aceh* *!*
**
*Sekretariat:*
Molleparken 20,9690 Fjerritslev,Denmark,
Mobile:0045 24897172
mukarramwaa@yahoo.com
www.waa-aceh.org