Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah Papua berhasil menangkap enam orang tersangka pemasok amunisi bagi kelompok bersenjata. Kelimanya diketahui berinisial Ei, RH, WH, Pc, YD dan Tu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Tony Harsono, di Jayapura, Rabu (13/6/2018) mengatakan, keenam tersangka ditangkap di dua daerah berbeda, yakni di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada 1 Juni 2018, dan Timika, Kabupaten Mimika pada Sabtu (9/6/2018).
Ia menjelaskan, untuk penangkapan tersangka Ei di Wamena, barang bukti yang didapat sebanyak 50 butir amunisi dan WH selaku pemilik barang sebanyak 122 butir.
“Ketiganya dikenai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi atau Bahan Peledak, dan sudah diamankan di Mapolda Papua,” ujarnya.
“Kasus ini berujung di Wamena, yang mana mereka terbukti sebagai penyalur amunisi bagi kelompok bersenjata. Jadi kami potong mata rantainya,” sambungnya.
Sementara untuk penangkapan di Kabupaten Mimika, Kepolisian mendapat barang bukti sebanyak 100 butir amunisi dari tersangka Pc, dan dari tangan YD sebanyak 57 butir.
“Ketiganya masih ada di Timika karena masih berproses, dan mereka merupakan pemasok untuk kelompok bersenjata kali kopi, yang sering melakukan penembakan” ujarnya.
Saat ditanya mengenai modus pelaku memasok peluru dan asal perluru tersebut, Tony menjelaskan, para tersangka belum terlalu terbuka untuk memberikan keterangan. Begitu juga soal jalur-jalur masuknya ratusan peluru itu.
“Yang jelas ini peredaran gelap. Apalagi masing-masing tersangka mengaku tidak saling kenal, hanya kenal wajah saja. Sama halnya dengan yang di Timika, mereka tidak kenal dengan orang yang menjual, tetapi kenal karena suruhan dari kelompok bersenjata dan harganya untuk 50 butir dijual senilai Rp5 juta,” katanya.
Dia menambahkan, keenam tersangka sudah sangat sering melakukan aksinya, bahkan dari beberapa tersangka mengaku sudah melakukannya sejak 2009 lalu.
Ditempat yang sama, Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan HAM Papua, Matius Murib mengatakan, tindakan upaya hukum yang dilakukan Polda Papua merupakan kerinduan lama pihaknya. Sebab keberadaan kelompok bersenjata, harus ditindak tegas.
“Polisi sudah melakukan satu langkah yang baik sehingga kami mendukung penuh tindakan ini. Kami dari tahun ke tahun selalu mendorong polisi untuk bekerja dan menyelesaikan seluruh peristiwa bersenjata di Papua,” kata Murib.
Menanggapi itu, dirinya berharap tindakan hukum yang sudah dimulai harus diselesaikan dan semua pihak harus memberikan dukungan, karena sudah jelas dan terbukti keberadaan kelompok bersenjata sangat mengganggu rasa aman di Papua.
“Selama ini tindakan melawan hukum terkesan dibiarkan, tapi kalau kali ini sudah diambil tindakan maka harus segera diselesaikan,” ujarnya. (*)