Seiring pemekaran, moralitas, norma, adat istiadat sudah mulai luntur dan hilang alias tidak menunjukkan wajah Papuanya. Mungkin yang tersisa hanya kulit yang hitam dan rambut kritingnya saja. Tetapi ketika kita masuk dalam dimensi kehidupan mereka yang lebih dalam, maka yang akan kita temukan adalah kunci terselubung dari seluk-beluk kejahatan selama ini, dari orang-orang yang kita anggap saudara dan kita percaya berpotensi membangun Papua.
Setiap orang yang hidup di tanah Papua sekarang sedang berada di posisi mana. Jalur kiri atau kanan, kalau berada di posisi tengah adalah jalur yang paling berbahaya. Bila diibaratkan kita berada ditenggah jalan maka akan terjepit oleh kendaraan yang sedang berjalan di jalur kiri dan kanan. Tempat yang paling berbahaya adalah di tengah jalan. Berhati-hatilah, mau berada dipihak NKRI atau Papua?. Kau dan aku berada dijalur mana?, karena Revolusi adalah mati bagi keadilan, kejujuran dan kebenaran yang sejati.
Ekspansi wilayah dan masa ini juga dilakukan melalui penyebaran agama, minuman, perempuan, uang, harta. Orang Papua jadi kedar tetapi tetap makan babi, melakukan aktifitas sebagai orang Papua. tetapi esensi misi ekspansi pemusnah sudah diserahkan pada orang papua. Itu melekat pada orang Papua menjadi aktifitas keseharian. itu jelas akan di ikuti dan diwariskan pada keturunannya. Perlu di ingat bahwa bukan exploitasi alam Papua saja yang mereka lakukan tetapi exploitasi manusia papuapun terjadi dengan memanfaatkan kelemahan dan kepentingan orang Papua sendiri sehingga lama kelamaan menjadi adat kebiasaan orang Papua. Maka secara sadar dan tidak sadar orang Papua akan saling bunuh sendiri.
Pemekaran, Hasil Politik Konspirasi
Untuk lebih gampang memahami, apa itu konspirasi maka pengertian Konspirasi merupakan persekongkolan rahasia atau komplotan kejahatan. Dimana rencana pemekaran Propinsi, Kabupaten dan lainnya adalah permainan rahasia kejahatan terselubung elite Jakarta dan Lokal untuk meloloskan kepentingan borjuasi Internasional, Nasional dan Lokal.
Salah satu fakta yang saya lihat sendiri adalah saat tatap muka pejabat Kabupaten Nabire dengan anggota DPD-RI dan MRP perwakilan Paniai di Quest House Nabire hari selasa 19/12/06, yang di moderatori oleh Sekda Nabire. Pokok pembicaraannya tentang pemekaran propinsi IJT dan pemekaran kabupaten Dogiyai. Saat itu pula anggota DPD-RI dan MRP menyampaikan bahwa, “ kita akan memperjuangkan pemekaran kabupaten Dogiyai saja kalau propinsi tidak menutup kemungkinan kami akan coba, dengan nada keraguannya, karena propinsi IJB saja masih belum selesai dan sedang mengalami berbagai kendala ”.
Selanjutnya ruang diskusi di bagi dalam dua termin. Termin pertama tentang pemekaran kebupaten Dogiyai. Pada termin ini mederator langsung menanyakan kepada beberapa orang, yang kata moderator, perwakilan dari toko adat, toko masyarakat, toko pemuda dengan menyebutkan nama mereka masing-masing, katanya “ apakah setuju pemekaran”, lalu dari belakang manyahutnya dengan nada spontan, katanya “ setuju, setuju”. Dengan demikian moderator mengatakan kepada peserta dan kedua anggota perwakilan bahwa “rakyat setuju, maka termin pemekaran kabupaten Dogiyai ini kami tutup”.
Dilanjutkan dengan termin kedua tentang pemekaran Propinsi. Termin ini dibuka ruang dialog dengan bebas kata moderator maka banyak tangan yang terangkat termasuk saya, tetapi apa yang terjadi, tangan yang terangkatpun tidak semua yang di tunjuk untuk menyampaikan aspirasi tetapi ada beberapa orang saja yang di tunjuk oleh moderator dengan menyebutkan nama dan perwakilannya dari mana saja, Nampaknya yang di tunjuk moderator sudah tahu siapa mereka . Akhirnya kami yang lain tidak di beri kesempatan bicara dan mengemukakan pendapat dan termin inipun berakhir. Dilanjutkan dengan penyerahan berkas tentang pemekaran Propinsi dan pemekaran Kabupaten. Sebagai akhir kata kedua ibu dari anggota DPD-RI dan MRP mereka dengan sepakat mengatakan kalau kabupaten Dogiyai mereka akan berjuang tetapi untuk pemekaran IJT mereka katakan kita berdoa saja supaya inipun lolos. Maka moderator mengakhirinya dengan ucapan terimakasih dan ucapan tolong untuk diperjuangkan di pusat maupun di Propinsi.
Penyebutan nama-nama dan perwakilan dari mana saja, menampakkan dengan jelas bahwa mereka adalah persekongkolan rahasia atau komplotan kejahatan merealisasikan pemekaran, dan sekda sebagai moderator menanyakan apakah setuju pemekaran Dogiyai, dari belakang ada beberapa dari perwakilan mengatakan dengan teriakan spontan “ setuju, setuju” tanpa mengulur waktu dan menanyakan yang lainnya dan membuka ruang diskusi secara bebas. Moderator mengatakan kepada peserta dan kedua anggota perwakilan dan wakil Bupati bahwa rakyat setuju maka termin pemekaran kabupaten Dogiyai ini kami tutup”. Ini sudah jelas-jelas bukan jajak pendapat yang demokratis aspirasi murni rakayat tetapi sistem cut suara, maka dalam kapasitas sebagai Moderator, terselubung kapasitas dia sebagai penganut aliran Premanisme yang memaksakan kehendak orang lain. Kelihatan jelas dengan tindakan dan sikap yang ia ambil saat itu adalah menyembunyikan perselingkuhan dalam kegelapan yang telah mereka lakukan yaitu persekongkolan rahasia.
Pemekaran, Hasil Perselingkuan/Perzinahan.
Pemekaran itu hasil perselingkuhan borjuasi pusat dan daerah. Dari pihak yang secara mental, moral telah mengalami degradasi oleh nafsu serakah. Mereka adalah orang–orang haram yang hidup dan kerjanya ditengah kegelapan malam yang pekat, bagai kelelawar pelahap dan pencuri buah-buahan di lingkungan sekitar, tetangga, teman, bahkan punya saudaranya sendiri.
Anak yang lahir akibat keterlibatan hubungan gelap/perzinahan akan di sebut anak haram karena lahir dari bapak dan ibu yang haram dan tidak bertanggung jawab. Sikap tidak bertanggung jawab karena degradasi moral dan mental serta nafsu serakah dari orang yang melahirkan maka anak itu akan mengalami nasib yang malang menderita karena tidak ada kepedulian dan perhatian, perawatan dari yang melahirkannya. Maka yang menanggung aib adalah anak itu dengan cercahan dari orang sekitanya yang mengatakan kamu anak haram, kamu anak haram, dasar kamu tidak punya orang tua, pantasan kamu ko gitu-gitu aja dan sebagainya. Sebenarnya yang haram itu siapa si?. Saya dengan tegas katakan bahwa, sebenarnya anak itu tidak haram, yang haram adalah orang tuanya yang sedang mencuri dengan berbagai propaganda tawaran, degradasi moral, mental, nafsu serakah serta ketidakbertanggungjawaban, itulah haram maka orang tuanya adalah haram. Maka penyebutan anak haram itu salah tempat seharusnya gelar nama itu buat para persekongkolan rahasia atau para komplotan kejahatan nafsu bejat yaitu ibu bapaknya, tidak lain adalah yang mengaku sebagai representatif dari rakyat yaitu pemerintah pusat dan daerah yang meloloskan kepentingan keuntungan ekonomi bagi borjuasi internasional, nasional dan lokal.
Anak itu adalah korban dari pelimpahan aib yang seharusnya ditanggung orang tua yang tidak bertanggung jawab. Seakan-akan anak itu kenah tula penghukuman. Padahal dia adalah buah hasil prselingkuhan dan perzinahan kedua orang tua haram itu. Jadi, anak-anak yang terlahir akibat pemekaran, nasib malang apa yang akan menimpah mereka?. Aib apa yang akan di tanggungnya?. Lantaran kata-kata caci-maki seperti apakah yang akan mereka terima?. Jadi apakah ini semua kesalahan rakyat papua bila mereka menderita dan terisolasi dari hak hidupdan kehidupan yang layak di tengah hiruk-pikuknya kehidupan modernitas ini ?