Maraknya kasus kekerasan dan kriminalitas yang dilatar belakangi minuman keras di Papua membuat prihatin Dewan Adat Papua (DAP). Dan karena itu Kamis (3/6) kemarin, DAP menggelar Seminar yang akan dilanjutkan dengan Demontrasi ke DPRP.
Oleh : Jaenuri
Hal itu menurut Staf Khusus DAP Dominikus Sorabut untuk menuntut keseriusan pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Papua dalam menerapka peraturan daearah serta undang-udang yang terkait dengan peredaran minuman keras di Papua. Salah satu contoh korban miras yang terakhir adalah terjadinya insiden yang cukup serius, dimana Terianus Hesegem yang diduga dalam keadaan mabuk membuat ulah hingga ditembak oleh Polisi yang jaga di Pospol Waena. ‘’Oleh karena itu kami tidak menggebu-gebu mengcounter itu dan kami harus melihat sesungguhnya apa yang terjadi dibalik ini semua,’’ ungkap Dominikus Sorabut. Kepentingan terkait dengan miras tersebut menurut Sorabut merupakan kepentingan semua pihak. ‘’Semua kepentingan ini ada di semua pihak termasuk polisi juga, tentara juga punya kepentingan yang sama bagaimana untuk melokalisir minuman-minuman keras,’’ jelasnya. Menurut Sorabut bahwa hingg saat ini perda baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak ada realisasi yang jelas untuk menekan peredaran miras dan penyalahgunaannya. ‘’Oleh karena itu kami sebagai orang Papua merasa bahwa ini ada sebuah clos identiti, kehilangan identitas suatu ketika,’’ ungkapnya. Dikatakan Sorabut bahwa DAP telah mengeluarkan seruan yang berisi bahwa orang Papua akan hilang dengan sebab beberapa indikator termasuk miras. ‘’Kami sudah serukan dalam seruan umum DAP yang kedua tentang orang Papua akan hilang itu oleh beberapa indikator,’’ ungkapnya.
Menurut Sorabut bahwa orang Papua akan hilang diantaranya karena pemusnahan menggunakan senjata tajam, senjata cair, senjata padat, racun, pembunuhan karakter dan lain-lain. ‘’Oleh sebab itu kita lakukan langkah-langkah termasuk seminar hari ini sebagai sebuah kajian yang bisa dipertanggungjawabkan kepada semua pihak,’’ jelas Sorabut yang juga mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke kepolisian terkait rencana demontrasi ke DPRP hari ini. DAP yang menggelar seminar dengan them miras dan kekerasan represif di Aula Rumah Bina Waena dan diikuti oleh sejumlah mahasiswa asal pegunungan tengah tersebut yang nantinya dilanjutkan dengan aksi demontrasi ke DPRP, menurut Sorabut harapannya minimal peraturan yang ada terkait dengan miras harus benar-benar ditegakkan. ‘’Supaya kita bisa meminimalisir kriminalitas yang sedang muncul ini,’’ ujarnya.
Sementara itu, Theo Kossay yang hadir bersama mahasiswanya Nico Tunjanan mengatakan bahwa peraturan atau undang-undang tentang Miras di Papua harus mengatus secara rinci dan jika perlu ditiadakan.
‘’Dari hasil penelitian STFT Fajat Timur kami harap bahwa semua yang berkaitan dengan iras itu di perdakan. Perda di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga dengan perda itu bisa melindungi hak-hak hidup orang Papua dari ancaman miras,’’ ungkapnya. Dikatakan bahwa kalau di luar Papua lebih banyk kriminalitas akibat narkoba sedangkan di Papua adalah akibat Miras. ‘’Karena itu kami mau undang-undang tentang miras ini seimbang dengan narkoba itu. Jadi ditiadakan kalau boleh,’’ ujarnya. Dikatakan juga bahwa jika diijinkan konsumsi maka harus diatur masalah tempat dan waktu konsumsinya. ‘’Karena orang mabuk di tempat lain, nanti pulang ke rumah otomatis akan terjadi KDRT. Nah itu diatur di dalam undang-undang itu,’’ harapnya.
Masih menurut Theo Kossay bahwa dalam penelitian yang diadakan oleh STFT Fajar Timur beberapa waktu lalu banyak hal yang terkait dengan perilaku orang Papua terhadap minuman keras. ‘’Dari kajian ini kita melihatkan tiga unsur penting, yang pertama, dari kajian ini adalah nyawa orang Papua sudah banyak sekali hilang gara-gara miras, melalui kecelakaan lalu lintas, melalui kriminal dan over dosis itu sudah banyak sekali orang meninggal,’’ ungkapnya. Yang kedua, menurut theo Kossay adalah merusak struktur, tatanan dan nilai kehidupan sosial, buadaya, pendidikan, kelurga, hukum, keamanan. ‘’Itu sudah sama sekali tidak diatasi hanya karena miras,’’ tandasnya.
Yang ketiga, menurut Theo Kossay adalah terancamnya karakteristik dan kepribadian masyarakat Papua. ‘’Jadi kalau miras ini dikonsumsi sejak aak duduk di sekolah dasar, SMP, SMA hingga jadi Mahasiswa mengkonsumsi terus menerus maka ini akan memangkas karaketeristik, kepribadian orang-orang Papua. Daya pikir sudah berkurang, bekerja pemalas, daya saingnya berkurang dan macam-macm akibat akan terjadi,’’ paparnya.(***)