Sumber: FB
Ada di ingatan kita, pada 2017 petisi 1.8 juta tanda tangan masuk Komisi Dekolonisasi UN, ada orang Papua perintahkan cabut itu dan dituntut minta maaf dalam waktu 24 jam.
Tahun 2019 resolusi PIF keluarkan desak komisioner HAM-UN ke West Papua, ACP adopsi itu, diikuti Belanda, Inggris, Polandia, Spanyol, dan terakhir Uni-Eropa. Total 108 negara resmi anggota UN desak Komisi HAM PBB ke West Papua.
Atas desakan itu, Indonesia dan orang Papua sendiri ke Jenewa tanda tangan MoU jedah Kemanusiaan untuk batalkan kunjungan PBB ke Papua itu. Negara-negara anggota MSG: Vanuatu, Fiji, Kanaky, dan lainya tegas dukung West Papua masuk full member MSG, orang-orang Papua sendiri ke sana bawa agenda KTT dan perpecahan ULMWP, atau dualisme ULMWP. Tujuan, jelas hambat ULMWP masuk full members karena ada dualisme. Ketika, dukungan internasional menjadi nyata, buat perpecahan dalam tubuh lembaga perjuangan dengan agenda-agenda tandingan ciptakan dualisme.
Kalo lihat cara-cara ini, kita tidak mengerti perjuangan model ini, apakah berjuang untuk merdeka atau berjuang untuk berbaiki demokrasi di negara yang ada ini. Perjuangan ini dihancurkan oleh orang Papua sendiri atas nama perjuangan itu sendiri.
Kesimpulan saya, semua ini terjadi antara agenda dialog Jakarta-Papua vs agenda resolusi ke UN. Dialog Jakarta-Papua jelas ikuti konsep resolusi Aceh, sedang Resolusi ke UN ikuti konsep resolusi Timor Leste. Silahkan Rakyat Papua menilai dan memilih sendiri. Mana yang diuntungkan.
Catatan ini berdasarkan dokumen-dokumen resmi, bisa dibuktikan bila ada yang bantah.