JAKARTA, BERITAKALTIM.com- Gaung Borneo Merdeka muncul lagi. Kali ini Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis yang melontarkannya. Ia bertekad akan mengusulkan referendum ke Asosiasi
Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.
Cornelis mengatakan usulan tersebut baru sekedar wacana pribadinya karena sikap elite partai seolah memperlemah rakyat. Menurutnya cara ini merupakan langkah kuno, padahal masyarakat mulai cerdas dalam menyikapi perpolitikan, namun sebaliknya demokrasi justru menurun.
“Ini baru usulan saja. Saya akan ajukan referendum kepada daerah melalui APPSI melalui ketuanya Syarul Yasin Limpo Gubernur Sulsel,” kata Cornelis, Ahad (5/10).
Ia melanjutkan usulan tersebut baru akan diajukan jika MK menolak uji materi UUMD3 soal pemilihan MPR, lalu DPR tak berjalan dengan baik, dan ada masalah dalam pelantikan
Jokowi-JK di MPR. Hal tersebut dinilai akan menjegal jalannya pemerintahan mendatang sehingga lebih baik referendum.
Cornelis menambahkan, sikap Presiden SBY terbitkan Perppu Pilkada hanya dalam rangka menyenangkan hati masyarakat. Sebab bagaimanapun DPR tetap berperan menetapkan kebijakan
tersebut. Bagi mereka tidak ada kegentingan yang mendesak hingga memaksa pemerintah terbitkan aturan itu.
“Bagi mereka pilkada DPRD sudah ideal. Sebab, tidak ada yang genting, meskipun demokrasi ini berada dalam posisi yang benar-benar darurat,” tegasnya.
Gaung Borneo Merdeka sudah sering dimunculkan warga di pedalaman Kalimantan. Karena kesenjangan pembangunan yang terjadi membuat masyarakat lokal kecewa dengan pemerintah pusat. Kesenjangan pembangunan terjadi sangat tajam bagi warga yang tinggal di desa. Bahkan mereka merasa Indonesia belum merdeka. #roi/ll