Port Moresby, MAJALAH SELANGKAH — Pemerintah Papua Nugini mengatakan, Juru Bicara The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda yang sempat ditahan oleh imigrasi Papua Nugini (PNG), Selasa (24/3/15) siang karena masalah visa telah diterbangkan ke luar negeri.
“Sekarang aku dideportasi,” kata Wenda sebelum dibawa ke terminal internasional di bandara Port Moresby itu seperti dikutip abc.net.au.
“Itu berarti saya meninggalkan negara ini, tapi semangat saya dan perjuangan, saya akan meninggalkannya dengan orang-orang dari PNG hari ini.”
Perdana menteri Papua Nugini, Peter O’Neill mengatakan, Wenda telah tiba di negara itu tanpa visa.
Seorang juru bicara Mr O’Neill mengatakan, pemimpin kemerdekaan Papua Barat tidak dideportasi, tapi ia “tidak diizinkan untuk memasuki negara”.
“Ini bukan isu politik, itu masalah visa,” katanya.
Perdana menteri campur tangan dalam kasus ini, Rabu.
Benny Wenda, yang telah dilepaskan ke perawatan teman-teman, terbang keluar dari PNG pada Kamis sore.
Bulan lalu Mr O’Neill mengatakan, dia akan mulai berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat Indonesia.
“Saya pikir, sebagai negara, sudah saatnya bagi kita untuk berbicara tentang penindasan rakyat kita di sana,” katanya.
Beberapa pengamat bertanya-tanya apakah memaksa keberangkatan Benny Wenda dari PNG merupakan pengunduran oleh Mr O’Neill. (Yermias Degei/MS)