Menanggapi Undang-Undang Rev9lusi West Papua atau Peraturan Sementara Republik West Papua, Lt. Gen. Amunggut Tabi dari Markas Pusat Pertahanan TRWP (Tentara Revolusi West Papua – atau disingkat TRWP) menyatakan bahwa Benny Wenda, sebagai pucuk pimpinan kemerdekaan West Papua di luar NKRI perlu mengambil sikap karena menurut laporan PIS (Papua Intelligence Service) Sdr. O. Motte dan Sdr. N. Tebay adalah dua orang Koteka mata-mata NKRI.
Menanggapi pandangan ke-barat-baratan yang disampaikan Benny Wenda, Jubir ULMWP, bahwa kata “revolusi” berhubungan dengan komunis / revolusi sama dengan komunis maka Amunggut Tabi sebagai Pemangku Jabatan HUKUM ADAT Papua, yang diemban Lt. Gen. Amunggut Tabi mengumumkan kepada semua pihak, di manapun Anda Berada Anda berkewajibab memilih “revoluisi West Papua” or anything else.