Jayapura– Martinus Mawari yang diduga TNI adalah salah satu anggota Kelompok Sparatis Bersenjata (KSB) menurut Kepolisian belum bisa secepat itu mengatakan Martinus adalah salah seorang anggota KSB. Pasalnya, untuk mengatakan hal tersebut, tentunya harus disetai dulu dengan bukti dan fakta yang kuat.
Hal itu disampaikan Wakapolres Jayapura Kompol. Anthon Diance, BA didampingi Kaur Serse Polres Jayapura Iptu Jafar HY saat ditemui wartawan diruang kerjanya Rabu (30/1).
“Jadi kita belum bisa mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah salah satu anggota Kelompok Seperatis Besenjata. Karena kita bekerja berdasarkan bukti dan fakta. Dan nanti kalau dalam pemeriksaan ditemukan adanya bukti dan fakta yang kuat, maka kita bisa katakan bahwa dia (Martinus-red) salah satu anggota KSB,” akunya.
Disinggung apakah sejumlah barang bukti yang ditemukan dirumah Martinus itu belum cukup bukti, Wakapolres mengatakan, memang itu salah satu alat bukti. Namun tentunya tidak cukup hanya itu saja.
Sehingga saat ini, pihak Polres juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa penyergapan terhadap KSB di Bonggo beberapa waktu lalu itu. Lebih lanjut dikatakan Wakapolres, bahwa sampai sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak tiga orang. Dua diantaranya dari anggota Tribuana dan satu lagi karyawan PT Wapoga Mutiara Timber bernama Halik Mustari.
“Jadi kami sudah lakukan pemeriksaan saksi sebanyak tiga orang, selain itu, kita juga akan melakukan pemeriksaan saksi dari pihak masyarakat yang kebetulan melihat peristiwa itu. Selain itu, kepada Martinus Mawari juga akan kami lakukan pemeriksaan. Namun, berhubung Martinus masih dalam keadaan sakit, maka proses pemeriksaan masih menunggu sampai dia sembuh dulu,”imbuhnya.
Sepeti pantauan PAPUA POST dilapangan, buntut dari penyergapan terhadap kelompok separatis bersenjata dikampung Guriet Bonggo yang mengorbankan nyawa satu orang karyawan Wapoga beberapa waktu lalu.
Selasa (29/1) kemarin, pihak Tribunan menyerahkan barang bukti berupa satu buah pisau, lima pucuk senjata rakitan, beberapa tombak ditambah beberapa anak panah dan satu busur serta satu bendel dokumen milik KSB.
Dengan diserahkannya barang bukti tersebut, maka pihak Polres Jayapura akan menindak lanjuti secara hukum. Dan barang bukti tersebut langsung diserahkan oleh anggota Tirbuana ke Polres Jayapura, dan diterima oleh bagian Pamapta Polres Jayapura kemudian dilanjutkan ke pihak Reserse Polres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Danang)
Sumber: http://www.papuapost.com/Berita%20Utama/31-01-0002.htm