JAYAPURA (PAPOS) – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs, Agus Rianto mengatakan, hasil sharing dengan DPRP dengan Polda Papua, Kamis (4/12) kemarin, mendukung penyelesaian segala permasalahan menyangkut hukum yang dilakukan Polda Papua. “Mereka sangat mendukung penanganan hukum yang dilakukan oleh Polda Papua, sebab secara sadar masalah politik tidak bisa disatukan dengan permasalahan hukum,” jelasnya kepada Papua Pos, Kamis (4/12) kemarin, melalui ponselnya.
Lanjutnya, salah satu topic yang dibicarakan yakni permasalah Buctar Tabuni yang sedang ditanggani Polda Papua khususnya Dit Reskrim. Dengan mengetahui adanya penangganan kasus ini, beberapa massa simpatisan mendatangi Polda Papua dengan cara-cara yang kurang sopan dan baik. “Kami senang diawasi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus, tapi kalau didatangi dengan cara ‘menyerang’ Polda Papua secara beramai-ramai, sepertinya kurang baik dan tampaknya telah mengintervensi Polda Papua,” jelasnya.
Kalau memang, mau mengawasi jalanannya penangganan kasus, Polisi jelas membuka diri, akan tetapi tidak serta merta melakukan tindakan yang dianggap mengintervensi. Akan lebih baik, kalau masyarakat itu mempercayakan penanganan kasus kepada Polisi dan melakukan pengawasan jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus terhadap Buctar Tabuni dan penggangan kasus lainnya.
Sebab, Polisi dalam menangani kasus diikat oleh peraturan yang sudah ada sehingga mekanismenya sudah baku. Dan tindakan Polisi bila salah langkah maka masyarakat bisa melakukan sanggahan atas penanggan kasus tersebut.(feri)
Ditulis Oleh: Feri/Papos
Jumat, 05 Desember 2008