54 OPM Menyatakan Diri Kembali ke NKRI

JAKARTA, KOMPAS.com

– Sebanyak 154 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) bertobat. Mereka menyatakan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Berdasarkan siaran pers resmi TNI Angkatan Darat yang diterima Jumat (24/3/2017), 154 anggota OPM itu tiba di Kampung Sinak Distrik Sinak Kabupaten Puncak Jaya pada 15 Maret 2017.

Didampingi oleh Komandan Koramil 1714-04/Sinak Lettu Inf Yusuf Rumi dan pendeta Zakarias Tabuni, mereka bersama-sama menghadap Bupati Puncak Jaya Wilem Wandik untuk menyatakan berhenti angkat senjata dan bergabung kembali ke Indonesia.

Hadir pula dalam momen penting itu, Anggota DPRD daerah pemilihan Sinak, sejumlah SKPD Kabupaten Puncak, tokoh adat serta tokoh agama lainnya.

Mereka kembali bukan tanpa alasan. Mereka merasa tidak mendapatkan apa-apa selama mengikuti gerakan separatis bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen dan Gombanik Telenggen.

Bupati Wilem menggelar simbolisasi penerimaan kembali mereka ke NKRI dengan penyerahan sehelai bendera merah-putih. Setelah itu, mereka diperbolehkan kembali ke kampung halamannya masing-masing.

Diketahui, 154 anggota OPM kelompok Utaringgen Telenggen itu berasal dari Kampung Weni dan Kampung Rumagi, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak Jaya. Wilayah itu berbatasan dengan Distrik Yambi, kabupaten yang sama.

Ada beberapa permintaan dari para eks separatis itu. Pertama, mereka meminta jaminan keamanan dari TNI dan Polri pascamenyerahkan diri. Sebab, keputusan mereka itu diyakini membuat bekas pimpinan mereka marah dan hal itu membahayakan keselamatan mereka dan keluarga

Kedua, mereka juga meminta pemerintah setempat membangun honai yang laik dan sehat untuk ditinggali. TNI, Polri dan pemerintah setempat sepakat untuk memenuhi permintaan mereka.

Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Sabrina Asril
Exit mobile version