Dewan Gereja Dunia sebut Indonesia gagal menangani situasi kemanusiaan di Tanah Papua

Jubi TV – Peter Prove, Direktur Urusan Internasional Dewan Gereja Dunia, berbicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan situasi kemanusiaan di Tanah Papua. Dalam video wawancara baru-baru ini yang disiarkan Dewan Gereja Dunia (WCC), Peter Prove, mengatakan pemerintah Indonesia gagal menangani dan pemperbaiki situasi kemanusiaan dan HAM di Tanah Papua.

Tanah Papua – dua provinsi Indonesia yang terdiri berada di bagian barat pulau New Guinea – telah menjadi fokus perhatian WCC sejak lama. Dalam wawancara baru-baru ini, Prove menunjukkan bahwa kepedulian terhadap penduduk asli Papua meningkat sebagai akibat dari situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan yang terus-menerus dan cukup serius di wilayah tersebut, yang terus terang gagal ditangani dan diperbaiki oleh pemerintah Indonesia.

Mengingat sejarah yang disebut – dan masih diperdebatkan – “Act of Free Choice” dimana West Papua diintegrasikan ke Indonesia pada tahun 1969, Prove mencatat bahwa kegagalan Jakarta untuk memenuhi janjinya kepada rakyat Papua telah mengakibatkan peningkatan oposisi lokal terhadap Indonesia.

“Apa yang telah kita lihat selama beberapa dekade adalah tingkat pelanggaran hak asasi manusia yang sangat tinggi. Termasuk pembunuhan di luar proses hukum, penolakan kebebasan berekspresi dan berkumpul dan banyak pelanggaran lainnya,” kata Prove.

Prove juga menegaskan bahwa selama pandemi COVID-19, insiden pelanggaran hak asasi manusia yang serius justru meningkat.

Dewan gereja dunia dan mitranya bekerja sama untuk memantau hak-hak sipil dan politik serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di wilayah tersebut.

Meningkatnya militerisasi respon pemerintah Indonesia telah memperburuk situasi, meskipun ada janji-janji dialog dengan masyarakat asli Papua. Menurut Prove, ini adalah janji yang telah dibuat di tingkat politik tetapi tidak dipenuhi.

Prove mengamati dan menggambarkan tindakan militer dan polisi di Tanah Papua. Ia menyimpulkan, kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai telah meningkat. Banyak pembunuhan, banyak pemukulan, banyak penghilangan paksa terjadi sebagai bentuk respons terhadap aksi protes damai yang dilakukan orang Papua.

Selain itu, orang-orang yang mengungsi dari daerah yang terkena dampak konflik tidak menerima bantuan yang mereka butuhkan dari otoritas nasional, dan badan-badan kemanusiaan internasional hanya diberi sedikit akses atau bahkan tidak diberi akses ke wilayah tersebut.

“Pihak berwenang Indonesia tentu saja perlu mengatasi krisis hak asasi manusia yang sudah berlangsung lama, berkelanjutan, dan meningkat di kawasan ini,” kata Prove. (*)

News Desk

Exit mobile version