“Papua Merdeka” antara Makna, Visi, Tujuan dan Cara bangsa Papua Merubah Nasibnya

“Papua Merdeka” secara politik dapat dipahami dalam dua perskeptif, yang pertama, “internal self-determination” dan kedua, “ezternal self-determination”. Yang pertama maksudnya bangsa Papua merdeka di dalam sebauh negara-bangsa yang sudah ada saat ini, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Makna kedua ialah melepaskan diri secara hukum dan politik dari negara yang ada saat ini dan membentuk kekuatan politik dan hukum baru tersendiri, terlapas dari NKRI.

“Papua Merdeka” secara konsep kata juga mengandung dua arti, yaitu “merdeka dari” dan “merdeka untuk”. Misalnya Papua Merdeka dari penjajahan NKRI, merdeka dari kapitalisme, merdeka dari sosialisme, dan merdeka dari rasa takut, perbudakan mental dan fisik. Maknay kedua ialah merdeka untuk menentukan nasib sendiri, merdeka untuk membangun diri sendiri, merdeka untuk mencapai cita-citanya sendiri, merdeka untuk menentukan nasibnya sendiri.

“Papua Merdeka” secara leterlek/ literal juga sering disalah-gunakan dan disalah-pahami, yaitu antara “freedom” dan “independence”. Dalam bahasa Melayu disebut “kebebasan” dan “kemerdekaan”, di mana keduanya juga sering tidak dibedakan secara tegas. Kedua arti ini sedikit terkait dengan makna merdeka dari dan merdeka untuk di atas tadi,. Freedom sering diarahkan untuk mengatakan “kebebasan untuk”, dan “independence” sering dikaitkan dengan “kebenasan dari”. Akan tetapi kedua kata ini sering digunakan campur-aduk.

Misalnya saja, nama “Organisasi Papua Merdeka” apakah diterjemahkan menjadi “West Papua Independence Organisation” atau “Free Papua Organisation”, atau “Free Papua Movement”?

Dalam kaitannya dengan perjuangan “Papua Merdeka” untuk melepaskan diri dari pendudukan dan penjajahan NKRI, maka kita sudah membaca banyak tulisan para tokoh Papua Merdeka, baik artikel, paper, dokumen hukum maupun politik yang mengatakan banyak hal tentang apa arti Papua Merdeka.

Selain dari ketiga arti dan makna “Papua Merdeka” di atas, kita perlu dalami secara kritis dan konseptual,secara mental-psikologis, “Apa artinya Papua Merdeka buat saya?”

Dengan kata lain, “Apakah Papua Merdeka itu sebuah cita-cita, ataukah sebuah cara mencapai cita-cita?” NKRI punya cita-cita sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, antara lain, memajukan perdamaian dunia dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Jadi pada waktu itu perjuangan Indonesia bukankah Indonesia merdeka dan berhenti di situ. Akan tetapi Indonesia merdeka ialah cara atau jalan untuk mencapai cita-cita “adil-makmur”.

Kita harus akui terus-terang, bahwa ini cita-cita yang salah, karena cita-cita ini sepanjang sejarah umat manusia tidak akan pernah terwujud. Sampai saat ini Eropa, Australia dan Amerika Utara sudah kita anggap makmur, sudah kita anggap adil, sudah kita anggap demokratis, akan tetapi apakah wujud “adil-makmur” sesuai yang diinginkan dan diajarkan di sekolah-sekolah itu pernah terwujud di muka Bumi? Jawabannya tidak! Adil dan makmur adalah kata lain dari “surga”, yaitu keadaan yang akan kita nikmati di alam “baka” bukan di alam fana ini.

Kembali kepada Papua Merdeka,

Dengan memahami dan membedah hal-hal ini secarea konseptual dan strategis, maka kita akan masuk ke tahapan berikut, yaitu menyusun strategi dan program untuk membawa bangsa Papua kepada kemerdekaan yang sejati, kemerdekaan yang abadi, kemerdekaan yang seutuhnya.

Exit mobile version