Kalau Ada Hukum Alam Berlaku, Siapa Lebih Jahat, Pembunuh Ras atau Pembunuh Oknum?

Salah satu isu kampanye Papua Merdeka, apalagi sejak berdirinya ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) adalah masalah pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Sekarang orang Papua harus pintar bejalar dari kesahannya sendiri melanggar hukum alam dan hukum adat. Pertama, kalau orang Papua kampanyekan, melakukan studi-studi ilmiah dan menulis buku-buku lalu menuduh “NKRI membnuh orang Papua dalam jumlah banyak, dan oleh karena itu harus bertanggung-jawab”, maka hal itu memang benar secara fundamental, karena hak untuk hidup ialah hak yang melekat kepada setiap insam manusia begitu ia dilahirkan ke dalam dunia ini, tidak ada hubungannya dengan ia anggota TNI, anggota teroris, anggota OPM, separatis, teroris, nasionalis, agamais, tidak perduli, dia berhak untuk hidup.

Oleh karena itu, siapapun yang mencabut nyawa orang, dengan alasan negara, pemerintah, undang-undang nasional, nasionalsme, agama, ras, adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan ditolak di seluruh muka bumi.

Pandangan manusia terhadap HAM adalah atribut paling kentara di mata-kepala secara kasak mata saat kita berbicara tentang masyarakat modern atau peradaban modern. Karena perbandingan langsung dan sederhana antara modern dengan kuno ialah “kehadiran” dan “ketiadaan” HAM dalam wacana dan upaya perlindungannya.

Sekrang orang Papua juga sudah membaca sejumlah buku dan hasil studi ilmiah yang menyatakan bahwa ras Melanesia sudah berada di ambang kepunahan.

Jadi, ada dua isu di sini. Isu pertama ialah pelanggaran HAM dengan tindakan pembunuhan orang Papua, karena hak hidup manusia Papua dilanggar oleh orang lain, karena mereka mengakhiri hidup, terutama atas nama negara dan nasionalisme Indonesia. Yang kedua, yang sering orang Papua sendiri lupakan, menganggapnya tidak mengapa, dan malahan ada pemimpin Papua Merdeka yang menunjuk jari kepada NKRI padahal dirinya sendiri adalah pembunuh ras Melanesia, ialah OAP yang beristerikan orang NKRI.

Perkawinan antara Melayu dengan Melanesia saja sudah merupakah masalah besar, lebih besar daripada perbuatan anggota TNI dan Polri yang membunuh satu dua, ribuan orang. Mengawini orang Melayu adalah secara sadar, dan secara permanen sampai kiamat, “MENGAKHIRI RAS MELANESIA”. Nah, sekarang, pembunuhan ras dan pembunuhan orang per orang, maka berdasarkan hukum alam perbuatan mana yang resikonya paling abadi dan turun-temurun?

Kalau sebuah ras dibunuh, siapa yang akan melahirkan ras itu kembali? Kzlau seorang manusia dibunuh, kita masih punya rahim Ibu Papua untuk melahirkannya, tetapi kalau sebuah ras dibunuh, kita perlu rahim apa/ siapa untuk me-Melanesia-kan kembali ras Melanesia yang sudah di-Melayu-kan?

Rasionalitas orang Papua, nurani orang Papua saat ini ditantang dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:

  1. Apa artinya Papua Merdeka?
  2. Apa artinya pelanggaran HAM, apakah terbatas kepada pembunuhan oknum? Bagaimana dengan pengakhiran ras?
  3. Apa nasib perjuangan Papua Merdeka kalau bilamana kita bunuh ras Melanesia tetapi di sisi lain kita bicara berkoar-koar memperjuangkan hak asasi manusia Papua? Manusia Papua yang mana?
  4. Apa keputusan kolektif dan keputusan pribadi kita OAP, apakah kita menganggap pembunuhan oknum dan orang Papua sebagai kejahatan atas kemanusiaan tetapi pembunuhan ras Melanesia sebagai sebuah tindakan yang tidak perlu diobok-obok atas nama rasisme?

Peringatan dari MPP TRWP tentang “pembunuhan ras” dan “pembunuhan oknum orang Papua” perlu kita petakan di dalam pikiran kita, karena ini langkah penting dalam “mendekolonisasi pemikiran kita” (decolonizing the mind). Kalau tidak, kita akan menganggapnya biasa-biasa saja, kita anggap pemusnahan ras sebagai sesuatu yang tidak dapat dielakkan dan pembunuhan satu dua ribuan orang Papua sebagai sesuatu yang bermasalah.

Exit mobile version