FRI West Papua dan AMP aksi di 7 kota, dukung 7 negara Pasifik di Dewan HAM PBB

Jayapura, Jubi – Mendukung sikap tujuh negara Pasifik terhadap persoalan West Papua di Dewan HAM PBB, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi di beberapa kota di Indonesia, Jumat (3/3/2017)

“Kami memberikan dukungan terhadap tujuh negara Pasifik. Kami berharap, masalah-masalah Papua di antaranya pelanggaran HAM harus dimasukkan dalam sidang PBB,” demikian ujar Samsi coordinator aksi FRI West Papua di Jakarta via teleponnya kepada Jubi, Kamis (2/3/2017).

Menurut Ketua AMP Kota Yogyakarta, Abbi Douw kepada Herman Degei yang melaporkan untuk Jubi dari Yogyakarta (3/3) aksi berlangsung di setidaknya di 7 Kota di Jawa dan Maluku Utara. “Selain di Yogyakarta, hari ini aksi di beberapa kota lain di Indonesia seperti Semarang, Malang, Jakarta, Bandung, Pulau Taliabu, dan Ternate. Kalau di Pulau Taliabu (Maluku Utara) kemarin juga mereka turun aksi dan hari ini,” ungkapnya.

Aksi solidaritas tersebut menyusul pidato Menteri Kehakiman dan Pembangunan Masyarakat Vanuatu, H.E. Hon Ronald Kay Warsal, mewakili 7 Negara Pasifik meminta perhatian PBB atas situasi keseluruhan West Papua di hadapan Sidang Dewan HAM PBB ke-34, Rabu (1/3).

“Tuan Presiden, mencermati berbagai pelanggaran (HAM) dan lambatnya tindakan pemerintah Indonesia, kami serukan kepada Dewan HAM PBB untuk meminta Komisioner Tinggi HAM membuat laporan terpadu atas situasi aktual di West Papua,” ujar Warsal.

Dalam pernyataan sikapnya, FRI West Papua dan AMP menyoroti beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang menjadi fondasi sejarah bagi berbagai masalah pelanggaran HAM di Papua selanjutnya. Peristiwa pelanggaran HAM tersebut seperti Trikora 1961, New York Agreement 1962, dan Pepera 1969.

Sejak saat itulah, tulis mereka, dominasi militer terus menguat di Papua dan pelanggaran HAM seperti pembunuhan Arnold Ap, Thomas Wanggai, Theys Eluway, Mako Tabuni, dan berbagai kebijakan operasi militer (DOM) penangkapan, penembakan kilat dan penyiksaan adalah konsekuensi dari dominasi tersebut.

Mereka juga menyebut Kontrak Karya PT. Freeport sebagai pelanggaran HAM karena dilakukan sebelum Pepera 1969 sehingga bersifat ilegal.

Aksi di Yogyakarta dan Semarang

Di Yogyakarta, menurut laporan Herman E. Degei kepada Jubi, Jumat (4/3), AMP Komite Yogyakarta bersama FRI-West Papua menggelar aksi Mimbar Bebas di Bundaran UGM Yogyakarta.

“Aksi mimbar bebas yang digelar mulai pukul 10.00-11.35 WIB itu dijaga ketat oleh ratusan gabungan Aparat Keamanan, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Paguyuban Seksi Keamanan Kraton (FKPM Paksi Katon), juga Ormas Pemuda Pancasila Yogyakarta,” tulis Herman dalam pantauannya.

Bahkan, lanjutnya, sekitar pukul 11.09 WIB, seorang Mahasiswa Papua, Decki Derek Degei, nyaris direpresi oleh beberapa Ormas saat sedang menyebar selebaran aksi ke setiap pelintas jalan raya. Namun, Degei dilepaskan setelah Emanuel Gobai, Kuasa Hukum LBH Jogja bernegosiasi dengan pihak keamanan.

Setelah itu sempat terjadi adu mulut antara massa aksi dengan pihak Ormas. “Namun tak ada kekerasan fisik,” tulis Herman.

Di Semarang, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Semarang-Salatiga yang melakukan aksinya dari Patung Kuda Universitas Diponegoro Kota Semarang meyoroti soal PT. FI tersebut.

Koordinator aksi Zan Magay, mengatakan, “PT. FI milik negara imprealis Amerika melakukan kontrak karya secara sepihak antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pada tahun 1967, pada waktu Papua masih wilayah sengketa,” ujarnya.

AMP Semarang-Salatiga dalam aksinya menyatakan tidak menghendaki PT. FI diperpanjang kontraknya. “Mahasiswa Papua menuntut agar ditutup. Karena PT. Freeport pembawa malapetaka bagi rakyat Papua,” ujar Magay.

Enam santri ikut ‘kawal’ aksi di Malang

Di Malang, seperti dilansir Merdeka.com (3/3) puluhan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan FRI West Papua sempat saling berhadapan dengan beberapa santri pondok pesantren di Balai Kota Malang berbendera merah putih, dengan pengawalan ketat pihak keamanan.

Massa AMP dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) membentangkan spanduk bertuliskan Aksi Bersama Mendukung Masalah Papua ke Dewan HAM PBB, Usir dan Tutup Freeport.

Juru bicara AMP dan FRI-West Papua, Wilson mengatakan, aksinya mewakili masyarakat Papua atas keresahan selama ini menyangkut eksploitasi SDA dan pelanggaran hak politik.

“Sumber daya alam milik masyarakat Papua, tapi sampai saat ini tidak dapat dinikmati masyarakat Papua,” kata Wilson dikutip merdeka.com, Jumat.


Sementara sebanyak enam orang yang menamakan diri santri Pondok Pesantren Yayasan Darul Hikmah Kebonsari Kota Malang bermaksud menghadang aksi AMP dan Fri West Papua tersebut. Mereka mengaku mengadang aksi yang dinilai mengancam disintegrasi bangsa itu.

Mereka mengawasi jalannya aksi dari awal hingga akhir. “Silakan kalau lebih jauh menghubungi pimpinan Pondok kami,” tegas Hadi Widiyanto, salah seorang santri tersebut. Dilansir Merdeka.com, para santri tersebut tampak membawa megaphone. Namun hingga aksi selesai tidak digunakan untuk berorasi.(*)

Exit mobile version