Dihadang water canon, ratusan aktifis pro Papua Merdeka ditahan

Jakarta, Jubi – Sekitar dua ratusan orang ditahan pihak kepolisian Jakarta saat aksi 1 Desember yang dilakukan bersama FRI (Front Rakyat Indonesia) West Papua dengan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) se Jawa dan Bali.

“Sekitar dua ratusan orang. Mereka dibawa ke Polda Jakarta. Tapi sudah mau dilepaskan,” kata Veronika Koman, pengacara Papua Itu Kita yang mendampingi pelaku aksi, Kamis (1/12/2016).

Diantara mereka yang ditahan, terdapat juga Surya Anta, juru bicara FRI West Papua dan Jefry Wenda, Ketua Umum AMP.

 Surya Anta dalam mobil tahanan polisi - IST
Surya Anta dalam mobil tahanan polisi – IST

“Pada saat dorong-dorongan, saya jatuh. lalu saya ditarik oleh polisi menjauhi kerumunan massa aksi. Setelah lepas dari massa aksi, saya ditarik ke barisan polisi. Disitu saya dipukul menggunakan pentungan 2 kali ke bagian kepala dan tubuh. setelah itu saya diseret ke mobil tahanan. saat akan dimasukkan ke mobil tahanan, saya ditendang di bagian punggung,” ungkap Surya tentang bagaiman ia ditahan.

Polisi menghadapi para pelaku aksi dengan semburan air water canon saat berorasi di sekitar Bundaran HI setelah berjalan dari kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Massa aksi saat dihadang oleh polisi – IST

Selain di Jakarta, aksi di Yogyakarta yang dilakukan dalam rangkaian peringatan 1 Desember ini juga berakhir dengan penangkapan

“Sekitar 14 orang peserta aksi dan ada tiga orang  dari PBH dan LBH Yogyakarta dalam aksi di Yogyakarta yang ditahan polisi,” kata Karon, aktivis Papua Itu Kita.

Massa aksi yang ditahan di Polda Jakarta – IST

1 Desember diperingati oleh rakyat Papua sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua sebab tanggal tersebut pada tahun 1961 ditetapkan pengibaran Bendera Bintang Fajar atau Kejora. Waktu itu Nieuw Guinea Raad atau Dewan Perwakilan Rakyat New Guinea menetapkan pengibaran bendera antara 1 November dan 1 Desember tetapi akhirnya diputuskan 1 Desember 1961. (*)

Exit mobile version