Port Vila, Jubi – Juru bicara parlemen Vanuatu menyatakan bahwa parlemen telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap perdana menteri Charlot Salwai. Mosi itu diajukan oleh blok oposisi dan akan dibahas di parlemen, Rabu pekan mendatang.
Koran Daily Post melaporkan bahwa mosi tidak percaya itu telah ditandatangai oleh 31 anggota parlemen. Meski begitu, nama-nama anggota parlemen yang disebutkan telah menandatangani mosi itu hingga kini belum jelas.
Sejak kabar itu beredar, pemerintah telah menghabiskan waktu seharian untuk menyusun maneuver politik untuk menghadapi mosi tidak percaya jika usul itu diterima oleh sebagian besar anggota parlemen.
Pemerintahan di bawah Salwai teus dibayang-bayangi mosi tidak percaya dari parlemen terlebih setelah hampir dari setengah pejabat birokrasi pemerintahan dituntut penjara karena korupsi. Selain pejabat birokrasi, kasus korupsi juga menjerat banyak anggota parlemen dan mantan perdana menteri negeri itu.
Jika mosi tidak percaya itu disetujui parlemen, pemerintah bisa kehilangan legitimasi untuk melanjutkan pemerintahannya. Sejauh ini, belum ada tanggapan dari pihak pemerintah atas usul yang akan segera dibahas parlemen itu. (*)