Legislator sebut Polda ijinkan keluarga temui terduga anggota OPM

Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengijinkan pihak keluarga menemui Jemmy Magai Yogi, Damianus Magai Yogi dan Aloisus Kayame, empat warga Paniai yang ditangkap bersama Jona Wenda beberapa pekan lalu oleh Tim Khusus Polda Papua.

Keempat orang ini ditangkap lantaran diduga sebagai anggota OPM wilayah Paniai dan disebut-sebut polisi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Anggota Komisi I DPR Papua bidang Politik, Hukum dan HAM itu mengatakan, kini keempatnya sedang dalam penyelidikan Polda. Namun keluarga ingin bertemu tiga terduga asal Paniai dan mendengar penjelasan kepolisian secara langsung apa penyebab ketiganya ditangkap.

“Saya sudah tanyakan ke Kapolda bagaimana kalau keluarga ke Polda agar mendapat penjelasan. Kapolda mengijinkan dan menyarankan bertemu bertemu Direktur Reserse dan Kriminal. Kapolda mengijinkan pihak keluarga bertemu jika memang ingin,”

kata Kadepa ketika dihubungi Jubi, Rabu (26/10/2016).

Ia mengingatkan agar kepolisian bekerja profesional dalam menangani dugaan terhadap empat orang itu. Katanya, ia tak mengintervensi kepolisian, namun Kadepa menilai, mereka ini hanya warga sipil yang diduga terlibat dalam kelompok bersenjata, terutama tiga warga Paniai.

“Kalaupun mungkin benar mereka terlibat dalam kelompok tertentu seperti yang disangkakan kepolisian, saya pikir tak perlu ditangani serius karena mereka ini tidak berbahaya. Kalau mereka disebut DPO, DPO dalam kasus apa? Jika disebut berbahaya, berbahaya karena apa? Jadi kalau mau diproses hukum, proses hukum dengan benar,”

ucapnya.

Menurutnya, Jemmy Magai Yogi, Damianus Magai Yogi dan Aloisus Kayame mendapat pendampingan hukum dari pengacara HAM, Gustaf Kawer. Sementara Jona Wenda mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.

“Saya konfirmasi ke Gustaf Kawer dan beliau membenarkan melakukan pendampingan hukum kepada tiga warga Paniai. Kalau Jona Wenda oleh LBH. Saya menghargai keterbukaan Kapolda Papua dalam komunikasi dengan kami di DPR Papua. Beliau merespon baik,”

katanya.

Jemmy Magai Yogi ditangkap Timsus Polda Papua, Selasa, (11/10/2016). Damianus Magai Yogi dan Aloisus Kayame serta Jona Wenda ditangkap, Kamis (13/10/2016).

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, keempatnya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Jayapura. Jemi Magai Yogi, ditangkap di Perumnas IV, Blok D, Nomor 27 Padang Bulan, Kota Jayapura. Tiga orang lainnya, Demianus Magai Yogi, Jona Wenda dan Aloysius Kayame ditangkap di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura ketika hendak berangkat ke Timika.

“Keempatnya cukup kooperatif. Kami tetap melakukan proses hukum. Saya sudah himbau agar ajak saudara-saudara yang lain dengan kesadaran turun dan tentu akan diamankan dengan baik tidak akan diproses hukum,” kata Kapolda Waterpauw. (*)

Exit mobile version