Ribuan rakyat Papua hadiri pengucapan syukur atas capaian ULMWP

Wamena, Jubi – Ribuan rakyat Papua hadir dalam acara pengucapan syukur atas hasil yang dicapai rakyat Papua dalam upaya pembebasan bangsa Papua secara damai.

Pengucapan syukur ini dilakukan di Kantor Dewan Adat Lapago, Wamena, Kamis (6/10/2016).

“Ribuan orang yang hadir. Lebih banyak dari mereka yang datang saat pembukaan kantor ULMWP dan kantor DAP Lapago,” kata Dominikus Surabut, panitia pengucapan syukur ini.

Menurutnya, ibadah pengucapan syukur ini selain dihadiri oleh rakyat Papua, dihadiri juga oleh komponen pendiri United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yaitu Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), Parlemen Nasional West Papua dan West (PNWP) Papua National Coalition for Liberation (WPNCL).

“Sebagai umat Tuhan, bangsa dan rakyat Papua harus mensyukuri apa yang digumuli selama bertahun-tahun ini. Tanggal 22-26 September lalu, suara bangsa dan rakyat Papua bisa didengar kembali oleh 173 negara anggota PBB. Ini hasil yang harus disyukuri,” kata Dominikus Surabut.

Markus Haluk, tim kerja ULMWP kepada Jubi mengatakan dalam pengucapan syukur ini, Sekjen ULMWP, Octovianus Mote menyampaikan pidatonya secara langsung melalui sambungan telepon.

“Sekjen ULMWP sampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat yang sudah lakukan doa syukur. ULMWP, kata Sekjen terus akan berjuang hingga hak penentuan nasib sendiri terjadi bagi bangsa dan rakyat Papua,” kata Markus Haluk.

Pada sidang Majelis Umum PBB yang diselenggarakan di New York, Amerika Serikat, dari 13 hingga 26 September, 7 pimpinan negara-negara Pasifik mendesak Indonesia agar melakukan dialog konstruktif, serta PBB agar ikut turun tangan terkait pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat.

Ketujuh negara yang angkat bicara tersebut adalah Republik Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Tuvalu, Republik Vanuatu, Republik Nauru, Tonga, dan Palau, pada 23 September.

Kepulauan Solomon yang merupakan ketua Melanesia Spearhead Groups (MSG) dan Pacific Islands Development Forum (PIDF) dalam sidang tersebut mengatakan masalah Hak Asasi Manusia dan penentuan nasib sendiri ibarat dua sisi koin, tak bisa dipisahkan dan sudah seharusnya berlaku juga untuk bangsa dan rakyat Papua. (*)

Exit mobile version