ULMWP : Jawaban defensif Indonesia itu sudah biasa

Benny Wenda saat memberikan noken Bintang Kejora kepada perwakilan pemerintah Marshall Islands saat pembentukan Koalisi Pasifik untuk Papua Barat di Honiara, Juli 2016 - Jubi/Victor Mambor
Benny Wenda saat memberikan noken Bintang Kejora kepada perwakilan pemerintah Marshall Islands saat pembentukan Koalisi Pasifik untuk Papua Barat di Honiara, Juli 2016 – Jubi/Victor Mambor

Jayapura, Jubi – Juru bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda mengatakan jawaban Indonesia atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Papua, yang disampaikan oleh beberapa negara Pasifik dalam sidang majelis umum PBB sebagai jawaban khas Indonesia.

“Jawaban defensif Indonesia itu sudah biasa. Itu khas Jakarta, setiap dukungan internasional pada hak-hak orang Papua dimunculkan di forum internasional,” kata Wenda kepada Jubi, Sabtu (1/10/2016).

Lanjutnya, di London pun, kalau ada pertemuan tentang Papua yang diselenggarakan di parlemen atau di bagian lain dunia ini, Jakarta selalu memberikan respon yang khas defensif itu.

“Tapi bagi kami sekarang, waktunya telah datang bagi pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat,” katanya.

Indonesia dalam sidang majelis umum PBB beberapa hari lalu merespon tudingan negara-negara Pasifik dengan mengatakan tudingan tersebut bermotif politik, tidak mengerti persoalan Papua dan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Kepulauan Solomon, Nauru, Vanuatu, Tuvalu, Tonga dan Kepulauan Marshall menggunakan Sidang Majelis Umum PBB untuk mengalihkan perhatian dunia terhadap masalah sosial dan politik di dalam negerinya.

Indonesia mengatakan pernyataan enam kepala negara itu didesain untuk mendukung kelompok separatis yang selalu berusaha menciptakan rasa tidak aman dan menyebarkan terror di Papua. Pernyataan ini sangat disesalkan dan berbahaya serta dilakukan oleh negara-negara yang menyalahgunakan posisi PBB, termasuk Sidang Umum Tahunan.

Namun Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Natalius Pigai, terkait persoalan dugaan pelanggaran HAM di Papua mengatakan Presiden Indonesia, Jokowi hanya memberi janji untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua tanpa ada kelanjutannya.

”Presiden tidak punya grand design dan time frame penyelesaian kasus HAM di Papua, sehingga tidak ada proses yang berjalan,” kata dia.

Ia pun mengingatkan Indonesia agar tidak meremehkan negara-negara Pasifik yang mengangkat isu HAM Papua di tingkat internasional. (*)

Exit mobile version