Dengan Adanya UURWP, Papua Merdeka Bukan Isu dan Mimpi, tetapi Fakta Hari ini untuk Sejarah Hari Esok

Papua Merdeka Nwes (PMNews) mencatat peristiwa bersejarah telah terjadi pada bulan September, pertama-tama dengan disahaknnya Resolusi PBB tentang Hak Asasi Masyarakat Adat pada tanggal 13 September 2007 di New York, Amerika Serikat dalam Sidang Umum PBB.

Dalam pasal 3 dari Resolusi ini dengan jelas-jelas mengatakan bahwa “Masyarakat Adat berhak untuk menentukan nasibnya sendiri”, berdasarkan hak-hak asasi yang melekat kepada setiap insan manusia sebagai individu ataupun kelompok. Walaupun di pasal-pasal penutup menegaskan “penentuan nasib sendiri tidak dimaksudkan untuk mendirikan negara sendiri”, akan tetapi di sisi lain, itu juga tidak berarti melarang Masyarakat Adat untuk memperjuangkan kemerdekaannya atau membebaskan diri dari penjajahan.

Hampir 10 tahun setelah Resolusi PBB ini diterbitkan, tepat tanggal 7 September 2016, sebuah Proposal Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) diterbitkan dengan Surat Keputusan dari Panglima Tertinggi Komando Revolusi – Tentara Revolusi West Papua (TRWP) dari Markas Pusat Pertahanan (MPP).

Surat Keputusan dimaksud dengan jelas-jelas memutuskan dan menetapkan sebuah Undang-Undang Revolusi West Papua untuk mengantar dan mendasari perjuangan kemerdekaan West Papua menuju Republik West Papua yang merdeka dan berdaulat di luar NKRI.

UURWP dengan jelas dan tegas menunjukkan identitas sebuah Negara West Papua yang diperjuangkan dengan cara-cara bermartabat dan demokratis, lewat jalur-jalur politik, hukum dan diplomasi yang tersedia di erana perpolitikan dan hukum segenap bangsa di dunia.

UURWP menunjukkan pertama-tama kepada bangsa Papua wajah daripada sebuah negara yang akan mereka diami dan nikmati. UURWP juga menunjukkan kedua kepada NKRI bahwa Republik West Papua ialah sebuah realitas sejarah, sebuah realitas kini, dan sebuah sejarah yang akan diperingati di masa-masa akan datang.

UURWP memberikan lampu terang yang ketiga, kepada bangsa-bangsa di muka Bumi bahwa Negara West Papua sudah mulai terbentuk, karena rakyat sudah ada, wilayah sudah ada, pengakuan internasional sudah ada, Undang-Undang sudah siap, yang ditunggu hanyalah pemerintahan West Papua dikoordinir dan didirikan oelh ULWMP dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai lembaga legislatif.

Bukan! Mimpi artinya masih bayang-bayang, mimpi artinya masih cita-cita, jadi ini bukan mimpi.

Yang mengatakan itu hanya NKRI, dan itupun hanyalah kaum tua Indonesia yang berwatak militerstik, para preman politik yang tidak tahu apa sesungguhnya wajah Indonesia, tidak paham sejarah kemerdekaan Indonesia, yang imperialis dan ekspansionis, yang bermental kolonialis. Indonesia pada umumnya, di alam roh, di alam mental, di alam psikologis, dan rasional telah menerima ini sebagai sebuah realitas. Yang menolak hanyalah sebagian rasio berdasarkan nasionalisme sempit NKRI.

Filsafat politik NKRI harga mati itu sendiri sudah keliru, karena segala-sesuatu di muka Bumi tidak ada yang baku, tidak ada yang mati, semuanya organik, dinamis, dan kita manusia hanyalah berencana, Tuhan yang punya jawaban pasti.

Kalau Tuhan berkehendak Papua Merdeka? Apakah NKRI harus harga mati? Apakah kaum nasionalis Indonesia bagian daripda kerajaan Allah? Apakah Papua Merdeka masih di alam impian?

Exit mobile version