Untuk Masuk Menjadi Anggota Penuh di MSG

JAYAPURA –Jubi –  Dosen Hubungan Internasional FISIP Uncen Jayapura Marinus Yaung menyatakan, United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) mempunyai peluang besar, untuk diterima menjadi anggota tetap (full member) Melanesian Spreadhead Group (MSG).

Demikian ditegaskan Marinus kepada Bintang Papua di Jayapura, Kamis (14/7).

Hal itu, kata Marinus, karena MSG mengundang secara resmi ULMWP untuk hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) MSG pada tanggal 14-16 Juli 2016 di Honiara, ibukota Kepulauan Salomon.

“Itu kan sebuah bentuk pengakuan resmi kepada ULMWP, untuk didengar proposal ULMWP untuk menjadi anggota penuh MSG,” katanya.

Selain itu, juga terkait adanya sejumlah kasus yang terjadi di Papua, antara lain kasus pelanggaran HAM yang luar biasa dan ruang demokrasi masih ditutup rapat oleh militer Indonesia.

Berikutnya yang menjadi peluang tersebut, Tim Pencari Fakta dari Pasific Independen Forum (PIF) masuk ke Papua untuk mencari data-data pelanggaran HAM. Tapi hingga kini pemerintah Indonesia belum mengizinkan.

Juga adanya kesadaran spirit Melanesian Brotherhood atau semangat Persaudaraan Melanesia.

Ini merupakan cikal-bakal berdirinya MSG pada tahun 1929 di Honiara, Salomon Island. Melanesian Brotherhood didirikan tiga negara, yakni Vanuatu, Papua New Guinea (PNG).

MSG Perdana Menteri Salomon Island Manaseh Sogavaereh sempat mengundang Presiden RI Joko Widodo, untuk membahas masalah Papua, juga menjadi satu dasar pertimbangannya, karena pemerintah Indonesia mengabaikan undangan tersebut.

Dikatakan, MSG didukung negara-negara kuat seperti USA, Inggeris, Australia. Kini China mulai masuk dengan menawarkan investasi di bidang ekonomi dan perdagangan yang cukup besar, terutama di PNG, Fiji, Salomon Island dan Vanuatu. Negara-negara ini sebenarnya paling menentukan keanggotaan MSG.

Menurutnya, USA dan Inggris merasa penting mendukung ULMWP ke MSG, supaya kedua negara ini bisa menjaga kepentingan Freeport di Mimika dan Inggeris di British Petroleum di Teluk Bintuni.

Dia menjelaskan, ULMWP bisa menjadi observer dan kini diberi ruang yang besar di MSG untuk mengajukan proposal ulang sekaligus meningkatkan status ULMWP, karena ada dukungan Inggeris dibelakang, karena penasehat utama MSG adalah Inggeris. Bahkan negara-negara MSG adalah bagian dari negara-negara persemakmuran dibawah pemerintahan Ratu Inggeris.

“Jadi saya punya keyakinan penuh USA dan Inggeris berada dibalik pengajuan ULMWP sebagai anggota penuh MSG,” katanya.

Dikatakan, hal ini bukan berarti pemerintah Indonesia kalah diplomasi. Walaupun pemerintah Indonesia sudah kalah diplomasi di Pasific.

“Kita sudah kalah jauh isu -isu Papua di MSG semakin kuat dan semakin mendapat dukungan dari rakyat Melanesia di negara-negara Pasific Selatan, agar ULMWP menjadi anggota tetap MSG,” lanjutnya.

Namun demikian, kata dia, Indonesia bisa melakukan untuk menghentikan ULMWP menjadi anggota MSG adalah mengirim delegasi yang betul-betul bisa melakukan lobby dan diplomasi dalam KTT MSG.

“Pilihlah delegasi yang berakar dan punya massa kuat di Papua itu baru bisa mempengaruhi keputusan negara-negara MSG,” tukasnya.

Disamping diplomasi di luar negeri, tambahnya, pemerintah Indonesia perlu serius menutaskan dan menyelesaikan seluruh kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.

Dia menuturkan, jika pemerintah tak serius menangani dan menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, maka peluang ULMWP menjadi anggota tetap MSG makin kuat dan bola liar akan menuju kepada keputusan-keputusan politik yang jauh lebih besar dan bisa jadi menuju ke referendum, jika isu pelanggaran HAM Papua terus-menerus dibiarkan dan tak diselesaikan dengan tuntas.

Dijelaskan, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut B. Pandjaitan telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran di Papua dan Papua Barat mari seriusi itu kerja dengan serius minimal tiga kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat dibawa ke Pengadilan HAM tak boleh diluar Pengadilan HAM jangan sampai kasus Wasior, Wamena dan Paniai diselesaikan diluar Pengadilan itu justru akan membuat Papua terus membara.

“Dan isu Papua merdeka akan semakin menyala dan berkobar-kobar,” terangnya. (mdc/aj)

Exit mobile version