Agar Daerah Kaya Tak Menuntut Merdeka

By Saad Saefullah, Posted on May 19, 2016, www.islampos.com

BARU-baru ini beredar secara viral foto di sosial media pengibaran bendera OPM (Organisasi Papua Merdeka) dengan menyingkirkan bendera merah putih. Aparatpun terkesan membiarkan pengibaran ini terjadi.

Terjadi juga pemberian jatah yang sangat besar dalam pengelolaan hasil Sumber Daya Alam (SDA) di daerah-daerah yang pernah memberontak kepada pemerintah RI. Hal ini menyebabkan daerah-daerah kaya yang lain menjadi iri hati.

Mereka mengatakan bahwa hal ini seperti di sebuah keluarga di mana ada anak yang baik dan bandel dan sering meminta ini itu. Justru yang selalu dibelikan barang adalah anak yang bandel itu. Hal ini mendorong anak yang tidak bandel untuk menjadi bandel juga. Perumpamaan ini berlaku juga kepada daerah-daerah. Ini mendorong daerah-daerah yang tidak memberontak untuk memberontak.

Sebenarnya ada 3 point penting pengelolaan keuangan Pusat-Daerah. Isu pertama adalah beberapa persoalan mendasar yaitu ada peraturan bagi hasil tapi implementasinya kabur tentang hitung-hitungan bagi hasil itu. Juga ada kesimpangsiuran data misalnya antara pertamina atau PT Aneka Tambang dengan pemda dan dengan Multi National Corporation (MNC) yang beroperasi di daerah. Sehingga terjadi akal-akalan dari pemerintah pusat.

MNC pun tidak transparan dalam mengungkapkan data keuangan mereka sebagaimana diungkap oleh anggota-anggota DPR yang mengusulkan hak angket dalam bagi hasil Blok Cepu antara Exxon Mobil-Pemerintah RI c.q. Pertamina. Juga dalam bagi hasil Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia sebagaimana diungkapkan oleh Amien Rais baru-baru ini.

Isu kedua adalah birokrasi yang bobrok baik di pusat maupun daerah. Misalnya terjadi penundaaan pencairan dana sehingga lahirlah calo-calo anggaran. Juga terjadi proyek pembangunan tanpa tender karena pengusaha sudah memulai proyek tanpa adanya dana dari pemda mereka memakai dana sendiri. Mau tidak mau ketika dana cair mereka langsung ditunjuk pemda untuk menjadi pelaksana proyek.

Juga ada permasalahan pengelolaan SDA yang sebagian besar masih dikelola pusat. Ini menyebabkan pemda tidak mandiri. Sebagai contoh, dinas-dinas di daerah tidak bisa mendesain program. Juga tidak adanya transparansi dari pemerintah pusat dan daerah.

NGO dan CSO di daerah juga ada beberapa yang berkolusi dengan pemerintah daerah. Awalnya mereka bergandengan tangan dalam menekan pemerintah pusat dan DPR dalam hal APBD. Kemudian ujung-ujungnya mereka mendapat proyek-proyek dari pemerintah daerah.

Yang cukup menarik adalah studi kasus sejarah Riau yaitu tuntutan Riau Merdeka. Pada tahun 1956 ada Kongres Rakyat Riau di Bengkalis. Kongres ini menghasilkan 3 opsi yaitu bergabung dengan Malaya, bergabung dengan NKRI, atau berdiri sendiri alias merdeka. Tetapi ketika itu pilihannya adalah bergabung dengan NKRI.

BARU-baru ini beredar secara viral foto di sosial media pengibaran bendera OPM (Organisasi Papua Merdeka) dengan menyingkirkan bendera merah putih. Aparatpun terkesan membiarkan pengibaran ini terjadi.

Terjadi juga pemberian jatah yang sangat besar dalam pengelolaan hasil Sumber Daya Alam (SDA) di daerah-daerah yang pernah memberontak kepada pemerintah RI. Hal ini menyebabkan daerah-daerah kaya yang lain menjadi iri hati.

Mereka mengatakan bahwa hal ini seperti di sebuah keluarga di mana ada anak yang baik dan bandel dan sering meminta ini itu. Justru yang selalu dibelikan barang adalah anak yang bandel itu. Hal ini mendorong anak yang tidak bandel untuk menjadi bandel juga. Perumpamaan ini berlaku juga kepada daerah-daerah. Ini mendorong daerah-daerah yang tidak memberontak untuk memberontak.

Sebenarnya ada 3 point penting pengelolaan keuangan Pusat-Daerah. Isu pertama adalah beberapa persoalan mendasar yaitu ada peraturan bagi hasil tapi implementasinya kabur tentang hitung-hitungan bagi hasil itu. Juga ada kesimpangsiuran data misalnya antara pertamina atau PT Aneka Tambang dengan pemda dan dengan Multi National Corporation (MNC) yang beroperasi di daerah. Sehingga terjadi akal-akalan dari pemerintah pusat.

MNC pun tidak transparan dalam mengungkapkan data keuangan mereka sebagaimana diungkap oleh anggota-anggota DPR yang mengusulkan hak angket dalam bagi hasil Blok Cepu antara Exxon Mobil-Pemerintah RI c.q. Pertamina. Juga dalam bagi hasil Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia sebagaimana diungkapkan oleh Amien Rais baru-baru ini.

Isu kedua adalah birokrasi yang bobrok baik di pusat maupun daerah. Misalnya terjadi penundaaan pencairan dana sehingga lahirlah calo-calo anggaran. Juga terjadi proyek pembangunan tanpa tender karena pengusaha sudah memulai proyek tanpa adanya dana dari pemda mereka memakai dana sendiri. Mau tidak mau ketika dana cair mereka langsung ditunjuk pemda untuk menjadi pelaksana proyek.

Juga ada permasalahan pengelolaan SDA yang sebagian besar masih dikelola pusat. Ini menyebabkan pemda tidak mandiri. Sebagai contoh, dinas-dinas di daerah tidak bisa mendesain program. Juga tidak adanya transparansi dari pemerintah pusat dan daerah.

NGO dan CSO di daerah juga ada beberapa yang berkolusi dengan pemerintah daerah. Awalnya mereka bergandengan tangan dalam menekan pemerintah pusat dan DPR dalam hal APBD. Kemudian ujung-ujungnya mereka mendapat proyek-proyek dari pemerintah daerah.

Yang cukup menarik adalah studi kasus sejarah Riau yaitu tuntutan Riau Merdeka. Pada tahun 1956 ada Kongres Rakyat Riau di Bengkalis. Kongres ini menghasilkan 3 opsi yaitu bergabung dengan Malaya, bergabung dengan NKRI, atau berdiri sendiri alias merdeka. Tetapi ketika itu pilihannya adalah bergabung dengan NKRI.

Kontrak Politik bergabung dengan NKRI ditinjau kembali ketika pada tahun 1994 ada kelaparan di daerah Kampung Giri, Riau. Peristiwa ini mendorong beberapa intelektual Riau untuk mengadakan Kongres Rakyat Riau yang memutuskan Riau harus merdeka karena Negara ini tidak bisa menjamin kesejahteraan rakyat.

Pada tahun 2000 kembali diadakan Kongres Rakyat Riau yang menghasilkan 3 opsi yaitu Merdeka, Otonomi, atau Federal.

Di sini terlihat ada kesan pemerintah pusat tidak percaya kepada daerah. Pada tahun 2000 terjadi deadlock pembicaraan mengenai Dana Bagi Hasil Minyak Bumi Blok CPP di Riau antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Riau.

Pemerintah pusat lebih percaya kepada bangsa asing dari pada pemerintah Riau yang nota bene adalah bangsa sendiri, seolah-olah Riau adalah jajahan Jakarta yang diperas terus-menerus.

Sebagai contoh adalah Pulau Singkep setelah timahnya habis ditinggalkan dalam keadaan rusak dan sekarang menjadi seperti Pulau Hantu karena sepi dan tidak terurus. Pulau Singkep kemudian juga jadi daerah tertinggal dan kantong kemiskinan.

Memang ada tradisi pada pemerintah Indonesia bahwa daerah-daerah yang setia kepada NKRI tidak diurus. Hanya daerah yang memberontak saja yang diberikan gula-gula, diperhatikan, dan diberikan kue pembangunan serta dikabulkan sebagian besar tuntutannya.

Sebagaimana bisa dilihat dalam sejarah bahwa Sumatra Barat dibangun setelah terjadi pemberontakan PRRI, Sulawesi Utara dibangun setelah Permesta. Papua dan Aceh diberikan Otonomi Khusus. Bahkan Mantan Anggota GAM diberikan gaji bulanan (tunjangan) dan tanah.

Ini merupakan preseden buruk. Ini akan mendorong daerah-daerah kaya yang selama ini baik-baik saja dan tidak banyak menuntut untuk menuntut lebih banyak atau bahkan memberontak oleh karena yang memberontaklah yang diperhatikan dan diberi gula-gula.

Kalau daerah kaya itu berada di perbatasan dengan negara lain maka ini akan lebih berbahaya lagi. Hal ini bisa dilihat pada wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat. Ada jurang kesejahteraan yang sangat dalam antara wilayah RI dengan Malaysia. Ini menyebabkan WNI yang di perbatasan itu ingin merdeka saja. Seharusnya wilayah perbatasan jangan dijadikan halaman belakang RI tetapi beranda depan RI.

Kabupaten Sambas dan penduduknya berkiblat ke Malaysia bukan NKRI. Hal ini disebabkan akses ke Malaysia jauh lebih mudah dari pada ke RI. Baik akses jalan maupun komunikasi.

Di daerah Riau, Kepualuan Riau dan provinsi-provinsi di Kalimantan bahkan para Sultan atau bangsawan pemangku adat mempunyai hubungan darah dan kekerabatan dengan Sultan-Sultan di Malaysia. Hendaknya pemerintah sekarang ini belajar dari sejarah agar tidak terantuk batu yang sama dan terperosok ke lubang yang sama, dua kali. []

Exit mobile version