OPM Iginkan Adanya Keadilan

KEEROM – Jubi – Sampai saat ini, Organisasi Papua Merdeka (OPM) menilai Pemerintah belum menjamin keadilan maupun perdamaian bagi rakyat Papua. Untuk itu .TPN- OPM akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, Provinsi Papua maupun Kabupaten Keerom tentang kebijakan negara dalam pembangunan program percepatan maupun segala bentuk pembangunan yang ada di Papua, sehingga OPM mengiginkan keadilan dan perdamaian di Tanah Papua.

Hal tersebut diungkapkan Panglima Jenderal TPN- OPM Militer 1 Wilayah Mamta, Agustinus Chris

.Untuk itu lanjutnya, OPM akan menekankan kepada pemerintah tentang kedamaian. OPM mengatakan, di Tahun 2015 lalu, OPM telah menyampaikan dekrit kembali kepada undang- undang dasar 1971. dimana Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan organisasi Induk, yang memiliki sayap pertahanan militer tentara pembebasan yang sedang menduduki di seluruh tanah air. Dan Satu hal yang saya sangat dirindukan oleh OPM adalah keamanan dan keadilan.

Dikatakan, markas Victoria yang didirikan oleh pendidiri OPM yaitu Yakob Pray, dengan tujuan pepera tidak adil. “ Jadi saya katakan tentang OPM bukan suatu gerakan GPK, tapi Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah menuntut keadilan dan kedamaian maupun kemanisme internasional. Jadi TNI, Polri maupun Pemerintah yang mengatakan OPM sebagai GPK tidak benar. Sebab OPM hanya mempertahankan identitas bangsa Papua Barat di negerinya sendiri dan ini merupakan norma dan keadilan, kebenaran dan kejujuran. Maka OPM adalah penentang Pepera,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui di wilayah Perbatasan RI- PNG, Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Senin (16/5) kemarin.

Dijelaskan, pada tanggal 1 Mei 2016 lalu, terjadi reaksi yang dilakukan oleh rakyat Papua tentang 1 Mei, adalah penyerahan administrasi dari Belanda ke Indonesia. Dengan perjanjian bahwa 1969 akan diadakan pemilihan umum.

“Apakah Papua mau merdeka atau mau bergabung dengan Indonesia. Tetapi pada saat itu, satu suara satu Orang. Namum telah diganti oleh Pemerintah Pusat menjadi bukan satu suara satu Orang, tapi menjadi musyawarah. Musyawarah dalam arti, satu Orang mewakili ribuan orang untuk menentukan nasib. Tapi dalam satu Orang itu, bukan memihak bangsa Papua, tapi memihak bangsa Indonesia,”ujar Agustinus.

Dengan kejadian itu akan menjadi soal pokok bagi rakyat Papua, sehingga berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM). “ OPM berdiri karena bukan suara satu Orang. Apabila telah terjadi bahwa Tahun 1969 semua mengakui bahwa Orang Papua tetap dengan Indonesia, maka OPM dibawah pendiri OPM Jakob Pray memproklamasikan kemerdekaan negara Papua Barat 1971 di Waris, Kabupaten Keerom. Jadi OPM 1971 dengan 1 Juli 1971 penentang pepera dan menganggap tidak adil,” teganya.

Untuk itu, OPM menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, apakah telah berpikir soal ini, karena sebagai negara demokrasi, bahwa pepera 1 suara satu Orang belum menyentuh. Jadi agenda OPM pencabutan, pencucikan, menghabiskan 1969 perlu dihapuskan dari perserikatan bangsa- bangsa, karena itu merupakan tujuan dari gerakan OPM untuk menghapuskan karena menganggap tidak menyentuh hukum dan kemanisme peraturan internasional, mengenai satu suara satu Orang, sehingga pihak OPM menekan dan mempertayakan kepada Pusat,”bebernya.

Apabil pemerintah Pusat tetap mempertahankan bahwa Papua bagian dari NKRI, melalui satu suara satu Orang, maka OPM peryatakan kepada pemerintah Pusat. “ dengan persoalan ini saya akan sampaikan kepada Presiden RI untuk mempertimbangkan hal ini tentang Papua, sebab Papua bukan bangsa Indonesia, Papua adalah Bangsa Melanesia,” ungkap Agustinus.

Ditambahkan, OPM tetap mendukung kedamaian, tetapi OPM berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom untuk mengambil masyarakat Keerom , baik itu masyarakat dari Skofro, Uskar, Wembi, Yetti yang masih berada di Kemp OPM segera ditarik pulang ke Kampung halamannya masing- masing dan memperhatikan dengan baik. “ Apabila telah ditarik dan tidak diperhatikan, kami OPM tetap mengadakan perlawanan. Saya katakan seperti ini, agar tidak rugi dalam pendidikan dan lain sebagainya, karena Papua Barat bukan urusan dalam negeri, tepi urusan internasional,” tegasnya. (rhy/don)

Exit mobile version