Azhari Cage: Pemerintah Pusat Masih Menaruh Curiga Terhadap Aceh

KLIKKABAR.COM, BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage menyesalkan sikap pemerintah pusat yang hingga saat ini belum menyetujui Bendera Aceh. Menurut Azhari, jika dilihat sesuai dengan prosedur hukum, bendera Aceh sudah sah untuk dikibarkan.

“Jika kita lihat sesuai dengan prosedur hukum baik yang ada dalam UUPA maupun yang ada dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 Bendera Aceh sudah sah,” kata Azhari Cage dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Rabu, 27 April 2016.

Azhari mengaku heran terhadap pemerintah pusat yang masih menaruh curiga terhadap Aceh. “Pusat masih menganggap jika Bendera Aceh dinaikkan akan ada negara di dalam negara, padahal bukan demikian,” terang Azhari.

Oleh karenanya, Azhari mengaku sangat kecewa dengan kondisi saat ini yang belum memiliki kejelasan, padahal Bendera Aceh tersebut lahir karena pertumpahan darah masyarakat Aceh pada masa lalu.

“Bendera ini lahir dari kesepakatan damai antara RI dengan Aceh, sangat banyak pertumpahan darah, sangat banyak anak yatim hilang bapaknya dan istri hilang suaminya, siapa yang bertanggung jawab?,” kesal Azhari.

Selain itu, lanjut Azhari, kesepakatan damai tersebut terwujud karena ada perjanjian berupa butir-butir MoU yang telah disepakati di Helsinki pada 2005 silam.

“Kalau hari ini tidak bisa lagi dikaitkan dengan GAM, setelah 2005 tidak ada lagi yang nama GAM, semoga tidak ada dusta antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat,” tandas politisi Partai Aceh ini.

REPORTER: MUHAMMAD FADHIL

Exit mobile version