DPR: Pelanggaran HAM Pemerintahan Jokowi Capai 700 Orang di Papua

Penulis: Endang Saputra 13:48 WIB | Rabu, 30 Maret 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR-RI), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keprihatinannya atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam satu tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai 700 orang di Papua.

“Soal dugaan pelanggaran HAM di Papua memang cukup memprihatinkan. Kami menerima info dari Komnas HAM, dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah terjadi berbagai peristiwa pelanggaran HAM, penangkapan, penganiayaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap setidaknya 700 orang Papua,”

kata Dasco saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (30/3).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, data tersebut memang cenderung bombastis. Namun, perlu diingat bahwa Komnas HAM adalah institusi negara. Pemerintah harus memverifikasi dan menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut.

“Yang perlu dicatat, kondisi Papua saat ini tidak terlepas dari kesalahan treatment yang sudah terjadi sejak lama. Pendekatan keamanan yang diterapkan  selama ini memang memperbesar risiko terjadinya pelanggaran HAM,” kata dia.

“Kasus-kasus lama yang tidak tuntas diusut menyisakan kekecewaan dan bahkan dendam bagi masyarakat yang menjadi korban. Dalam kondisi seperti ini situasi papua seperti api dalam sekam, setiap saat bisa muncul dan berkobar,”

dia menambahkan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan segera menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk Papua.

“Kami mengapresiasi pernyataan Menkopolhukan yang akan menuntaskan 16 kasus HAM Papua dalam waktu satu tahun, supaya masyarakat tenang memang harus ada tenggat waktu penyelesaian, prinsipnya ada kepastian,”

kata dia.

“Yang tak kalah penting, saat ini kami berharap pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk menciptakan tanah Papua damai dan aman serta melaksanakan pembangunan berbasis HAM,”

dia menambahkan.

Editor : Sotyati

Exit mobile version