Baas Suebu DIbui, Papua Keluar dari NKRI

JUM’AT, 12 FEBRUARI 2016 , 09:14:00 WIB, OLEH: DEREK MANANGKA, BARNABAS SUEBU/NET

KEDENGARANNYA, seperti sebuah ancaman atau gertakan. Namun apapun maknanya, dalam situasi seperti saat ini, persoalan yang menyangkut pemenjaraan seorang tokoh Papua di Jakarta, sangat sensitif.

Mayoritas masyarakat Papua saat ini sedang menunggu dengan perasaan cemas bercampur marah. Sebab tokoh panutan mereka Barnabas “Bas” Suebu sedang menunggu putusan banding, apakah dia dibui 4,5 tahun atau bebas.

“Begitu Pak Bas dinyatakan bersalah, deklarasi Papua keluar dari NKRI, langsung diproklamirkan di seluruh wilayah bumi Papua,” demikian Harry Noor, salah seorang sahabat terdekat bekas Gubernur Papua tersebut.

Pernyataan Harry Noor muncul hanya sehari setelah berita rapat kerja antara Menteri Luar Negeri Retno Massupi dengan para anggota Komisi I DPR RI beredar.

Dalam berita tersebut antara lain disebutkan dukungan internasional terhadap kemerdekaan Papua, terkesan makin menguat.

Disebutkan, Desmond Tutu seorang pendeta asal Afrika Selatan yang juga pemenang Hadiah Perdamaian Nobel, termasuk yang gencar mempromosikan kampanye kemerdekaan Papua, eks Irian Jaya.

Sementara Perdana Menteri dari kepulauan Solomon dari wilayah Pasifik, sudah menawarkan dialog bagi pemisahan Papua dari RI.

Di kalangan kongres Amerika Serikat sendiri, sudah sejak tahun 2000 muncul desakan kepada Washington agar di PBB, Amerika Serikat memperjuangkan perjuangan kemerdekaan Papua.

Di Australia dan Inggeris sendiri, perwakilan OPM (Organisasi Papua Merdeka) mendapatkan tempat yang layak dari dua negara itu. Di Inggeris, secara resmi Walikota Oxford memberikan dukungan atas pembukaan kantor OPM.

Semua situasi di atas mengkristal setelah diketahui bahwa Barnabas “Bas” Suebu yang dikenal mereka sebagai tokoh pemersatu Papua, dizolimi oleh pemerintah Jakarta.

“Saya sendiri sangat sedih dan tidak bisa memahami sikap para penegak hukum di negara kita. Mereka mengkriminalisasi Pak Barnabas,” kata Harry Noor.

Berbicara di Jakarta, Kamis 11 Februari 2016, Harry Noor memastikan sejauh ini pledoi Bas Suebu, sudah beredar luas di kalangan masyarakat Papua. Baik yang di dalam maupun di luar wilayah pulau terujung Timur, Indonesia itu.

Pledoi itu difoto copy ratusan ribu bahkan mungkin jutaan kali.

Dalam pledoi tertanggal 12 November 2015 yang berjudul “Saya Bukan Koruptor”, Bas Suebu yang juga seorang sarjana hukum, membeberkan segala bentuk pelanggaran hukum dan penzoliman terhadap dirinya.

Dan penzoliman itu dinilai sebagai sikap resmi pemerintah RI melalui Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sehingga bagi masyarakat Papua, tak ada rahasia sedikitpun yang tersembunyi dari semua perlakuan semena-mena oleh pemerintah Jakarta kepada seorang Bas Suebu.

Bas Suebu yang membangun karirnya dari Jayapura, seperti Ketua KNPI, pernah menjadi Dubes RI untuk Meksiko. Selain itu dia dua kali menjadi Gubernur Papua (1988 – 1983 dan 2006 – 2011) oleh masyarakat Papua diposisikan sebagai tokoh formal sekaligus pemimpin informal.

Mereka tersinggung dengan dia dipermalukan di pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

“Untuk apa kami menjadi bagian dari RI? Kalau pemimpin kami yang bersih, bisa diperlakukan semena-mena dan tidak adil?” begitu kutipan pernyataan yang didengar Harry Noor.

Noor seorang Insinyur asal Padang, Sumatera Barat, lulusan Belanda menjadi akrab dengan Papua dan Bas Suebu, karena pekerjaan.

Bekas pemain band cilik “Noor Bersaudara” ini pernah bekerja sama dengan Barnabas Suebu, ketika yang terakhir ini menjadi Gubernur Papua pada era kedua (2006 – 2011).

Di periode itu, Harry Noor sebagai seorang profesional, direkrut perusahaan daerah (BUMD) Papua. Selain mengerjakan proyek listrik, Noor termasuk pejabat daerah yang diikut sertakan Gubernur Suebu manakala melakukan perundingan dengan PT Freeport.

Sehingga Harry Noor boleh jadi merupakan satu di antara sedikit putera non-Papua yang berada di lingkar satu Bas Suebu.

Bas Suebu sendiri tak bisa dimintai komentar, sebab saat ini dia sedang ditahan di penjara Salemba, Jakarta.

Tetapi seperti dituturkan Hary Noor, secara pribadi dia tahu dan banyak mendengar langsung dari Bas Suebu tentang berbagai upayanya mencegah Papua keluar dari NKRI.

Tahun 2000, menurut kisah Bas Suebu, adalah Presiden Gus Dur yang meminta jasa baiknya untuk menjadi juru runding dengan tokoh OPM Theys Hilo Eluay. Padahal saat itu semangat ingin memisahkan diri Papua dari NKRI demikian tinggi.

Kompromi yang tercapai, lahirnya Undang-Undang yang mengatur Papua dengan status Otonomi Khusus (Otsus).

“Tapi kali ini dia justru disakiti dan dipermalukan. Dia tidak melakukan korupsi dan semua fakta menunjukan dia tidak bersalah, tetapi hakim seperti tidak peduli dengan kejujuran Bapak Bangsa Papua ini,” kata Harry Noor.

“Yang lebih menyakitkan, setelah penegak hukum gagal menemukan bukti tindak korupsi yang dilakukan Pak Bas, kemudian diisukan bahwa Barnabas Suebu merupakan salah satu tokoh Papua yang ingin memerdekakan Papua dari NKRI. Ini isu yang paling kejam yang pernah saya dengar,” berkata Hary Noor. [***]

Penulis adalah jurnalis senior

Exit mobile version