Tepat tanggal 1 Mei 2015, Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKITP) hadir dalam konferensi World Council of Churches (WCC) dan menyampaikan berbagai laporan tentang pelanggaran HAM di Tanah Papua.
Artikel berjudul “Churches in Tanah Papua seek justice, peace and stability” ini menjelaskan berbagai permasalahan yang dialami di tanah Papua, terkait dengan pelanggaran HAM, dan pembunuhan yang terjadi secara terus-menerus.
Semua gereja yang ada di Tanah Papua seharusnya
1. bersatu menjadi satu kekuatan
2. bersaksi kebenaran peristiwa dan pengalaman di Tanah Papua
3. Berdiri demi Kebenaran Mutlak, bukan kemaian pribadi atau kepentingan jabatan, duit dan kenyamanan hidup pribadi.
Gereja memang harus berbicara kebenaran, dan kebenarannya adalah bahwa West Papua bukan bagian dari NKRI, kemudian untuk membuktikan bahwa kami West Papua bukan bagian dari NKRI, let’s we do the REFERENDUM, ….WEST PAPUA MUST BE FREE.