Dialog Versi Presiden Bukan Tujuan Referendum

JAYAPURA – Akademisi Universitas Cenderawasih, Panus Jingga menyatakan, seluruh rakyat di Papua mau dialog, namun dialog versi rakyat ini kadang diartikan sebagai buntut dari segala sesuatu yang tidak tercapai, sehingga kesan yang dimunculkan disebagian orang adalah dialog sama dengan referendum atau dialog merupakan satu kata kunci menuju referendum.

Dikatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kesempatan perayaan Natal di Papua sempat mengungkapkan, akan membuka ruang Dialog antara Pemerintah dengan rakyat di Papua, namun ungkapan Dialog yang sempat terlontar dari mulut Presiden bukan Dialog Jakarta – Papua seperti yang ada dalam pikiran semua orang di Papua. Hal ini mengingat Dialog Jakarta – Papua merupakan konsep Dialog yang telah digagas sebelumnya oleh Pastor Neles Tebay melalui jaringan Damai Papua.

Menurut Panus Jingga, kita jangan salah persepsi tentang konsep Dialog yang diungkapkan Presiden Desember 2014 lalu, kalau ditelisik lebih seksama, makna Dialog yang dimaksudkan Presiden Jokowi adalah bagaimana membuka ruang komunikasi yang intens antara Pemerintah dengan rakyat di Papua dalam soal-soal pembangunan dan kemajuan di Papua, bukan Dialog untuk referendum.

Panus mengingatkan, upaya-upaya untuk Dialog diresponi semua pihak, namun sekali lagi Dialog dibutuhkan dan harus berada dalam konsep yang jelas dan tidak keluar dari NKRI. Kelompok Jaringan Damai Papua perlu menelisik apa konsep Dialog yang diinginkan Pemerintah seperti diungkapkan Presiden, mengingat Presiden tidak pernah mengungkapkan Dialog Jakarta- Papua, Presiden hanya mengungkapkan membuka ruang Dialog.

Jaringan Damai Papua perlu mengirim konsep ke Presiden atau ke Jakarta, Papua sebenarnya mau apa, itu dikirim ke Presiden. “ Kalau Presiden katakan itu ada unsur memisahkan diri dari NKRI, maka BIN sebagai Badan Intelijen Negara akan menghentikan proses Dialog itu,” ujar Panus Kemarin.

Konsep Dialog akan diuji oleh BIN. Lembaga Intelijen Negera ini akan menterjemahkan konsep Dialog yang diungkapkan Presiden dengan konsep Dialog yang diinginkan rakyat Papua sebagaimana digagas oleh jaringan Damai Papua melalui koordinatornya Pastor Neles Tebay, ujar Panus.

Diakui, memang hanya Dialoglah yang akan membuka ruang untuk menyelesaikan semua masalah di Papua, semua sektor, kalau Jaringan Damai Papua telah dibentuk sebagai sebuah Tim yang mulai membangun Dialog, maka sebaiknya Tim yang sama juga terbentuk dari Pemerintah, Pemerintah juga harus punya Tim yang mempunyai konsep Dialog, hingga kedua konsep Dialog itu disamakan, disatukan. Diingatkan juga peran BIN yang tak akan diam saja, BIN akan selalu mengikuti perkembangan dari permintaan Dialog rakyat Papua, bahkan BIN akan menilai kalau Dialog itu menganggu kestabilan Negara, BIN akan hentikan, BIN akan lihat kalau berbau referendum, otomatis tidak akan jadi.

Lebih dari itu konsepnya akan beda saat mantan Presiden Habibie mengundang 100 Orang Papua yang disebut Tim 100 menghadap Presiden, konsep seperti itu mungkin bisa. Jaringan Damai Papua diminta untuk mulai membangun komunikasi dengan Presiden dan menyodorkan konsep Dialog mulai sekarang mengingat proses Dialog itu panjang dan sudah harus dimulai dari sekarang.

Sementara itu, Yan Christian Warinussy Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari kepada Bintang Papua Kamis (26/3) menuturkan, Pernyataan Presiden Jokowi tersebut tentang dialog ternyata cukup mempengaruhi perubahan total dalam aspek komunikasi politik Jakarta-Papua, dimana kata dialog yang sebelumnya sulit digunakan oleh sebagian besar pejabat negara, di pusat dan daerah, tetapi kini seringkali diucapkan dengan mudah dan tanpa halangan, bahkan diperbincangkan dalam berbagai level.

Menurut pandangan saya selaku Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Right Defender/HRD) di Tanah Papua bahwa seharusnya sejak itu, (27/12/2014), Pemerintah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat beserta segenap otoritas keamanan di daerah ini, seperti Polda dan Kodam juga mulai mempersiapkan diri dan mengkaji dialog sebagai alat penyelesaian konflik bersenjata di Tanah Papua.

Sekiranya Gubernur Papua dan Papua Barat beserta jajaran DPR Papua dan Papua Barat maupun MRP serta MRP PB segera ikut memfasilitasi berbagai langkah hukum dan politik dalam mendorong terjadinya dialog diantara berbagai komponen masyarakat di Tanah Papua sejak sekarang ini.

Terselenggaranya dialog diantara rakyat di Papua dan Papua Barat atau bisa disebut sebagai Dialog Internal Papua dapat difasilitasi penuh oleh pemerintah daerah di kedua provinsi tertimur di Nusantara tersebut sejak sekarang ini.

Barangkali akan sangat baik, jika kedua Kepala Daerah Provinsi di Papua dan Papua Barat tersebut dapat meminta nasihat dan saran bahkan asistensi dari Jaringan Damai Papua (JDP) beserta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai inisiator dan sekaligus fasilitator dialog Papua – Jakarta atau Papua – Indonesia yang masih aktif hingga dewasa ini.

Dialog seharusnya kini menjadi kata kunci dan dapat didorong untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan dan pemerintahan dan terutama dalam konsep penyelesaian konflik sosial-politik di Tanah Papua untuk Membangun Perdamaian Bersama.

Tujuan pencapaian Papua Sebagai Tanah Damai (PTD) seharusnya tidak menjadi slogan kosong, tapi merupakan sebuah tujuan luhur dari semua komponen pemerintah lokal/daerah, insitusi keamanan (TNI/POLRI) maupun masyarakat adat/sipil dan kelompok masyarakat sipil pendukung Papua Merdeka ke depan. (ven/sera/don/l03)

Source: BinPa, Jum’at, 27 Maret 2015 01:59

Exit mobile version