Presiden Pilih Jalur Dialog Daripada Otsus Plus

Sabtu, 14 Februari 2015 00:30, BiPa

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Ketua MRP Timotius Murib JAYAPURA — Di tengah kekecewaan atas tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU OTSUS Plus) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2015, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan jika saat ini pemerintah pusat lebih memilih menggelar dialog antara Jakarta-Papua untuk menyelesaikan segala permasaahan yang ada di Tanah Papua.
“Dengan demikian saya menyampaikan kepada masyarakat Papua permohonan maaf, bahwa kita tidak berhasil mendorong ini untuk menjadi satu UU. Tidak berhasil dalam pengertian sesungguhnya tahun ini sudah bisa disahkan, tapi pemerintah masih mau kaji karena pemerintah lebih mengedepankan dialog,” ujar Gubernur kepada wartawan di VIP Room Bandara Sentani pada Jumat (13/02) siang.

Menurut gubernur, dimasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo pemerintah pusat masih membutuhkan waktu untuk menelaah lebih dalam RUU Otsus Plus, dan mereka memandang dialog adalah alternatif terbaik bagi Papua.

Gubernur pun memperingatkan kepada pemerintah pusat untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kata dialog karena menurutnya ada perbedaan pandangan antara pusat dan masyarakat Papua mengenai makna dialog itu sendiri.

“Pemerintah (pimpinan) Jokowi-JK menginginkan penyelesaian masalah Papua lewat dialog. Konsep dialog saya sendiri belum memahami, tapi bagi Pemprov papua yang bagus adalah Otsus Plus dalam bingkai kerangka NKRI, dialog kan dalam pengertian orang Papua berbeda, jangan coba-coba bicara dialog karena orang Papua bisa terjemahkan beda-beda,” tuturnya.

Ditegaskannya juga jika setelah RUU Otsus Plus tidak dimasukkan dalam Prolegnas 2015 dan pusat memilih untuk menggelar dialog, maka Pemprov Papua lebih memilih untuk tidak ikut campur dalam pelaksanaan dialog dan menyerahkan hal tersebut kepada Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Kalau sudah masuk dialog saya akan berhenti disini, saya minta maaf kepada rakyat Papua, saya tidak akan melanjutkan (perjuangan) UU Otsus Plus, karena bagi kita perjuangan yang panjang sudah the end/habis,” cetusnya.

“Sekarang kita serahkan ke MRP karena pengertian dialog harus diterjemahkan oleh MRP karena wakil rakyat Papua ada disitu. Saya pikir dari pemerintah sudah (selesai) sampai disitu, saya sudah bilang kalau dipanggilpun untuk bicara Otsus saya tidak akan datang karena sudah buang energi satu tahun lebih, jadi pintu untuk Otsus Plus ditutup.”

Dikatakan gubernur saat ini urusan yang menyangkut dialog diserahkan ke MRP dan ia pu meminta lembaga tersebut dapat mencari konsep terbaik untuk melaksanakan dialog.

“Kami minta MRP untu memfasilitasi konsep dialog seperti apa bersama dengan pusat, seperti apa yang ditawarkan Presiden Jokowi. Itu saja selesai, jadi yang berkaitan dengan rakyat semua akan ditangani oleh MRP, pemerintah provinsi tidak ada urusan. Kalau pusat ingin konsep dialog seperti apa silahkan kordinasi dengan MRP.” (ds/don/l03)

Exit mobile version