Tiga Anggota KNPB Sasarannya Mencari Amunisi

Mayjen TNI Fransen SiahaanJAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Yotje Mende, M.H., M.Hum., mengungkapkan, tiga anggota KNPB yang ditangkap gabungan TNI/Polri di PTC Entrop-Kota Jayapura, Rabu (28/1), masih terus dilakukan pengembangan oleh tim khusus Polda Papua.

“Tiga orang ini merupakan kelompok pendukung gerakan Puron Wenda selaku pimpinan KKB di daerah Lanny Jaya. Mereka merupakan kelompok yang bermain di bawah tanah. Tidak bermain di hutan tapi sasarannya hanya mencari amunisi. Sudah hampir satu tahun bereaksi di Kota,” kata Kapolda Yotje kepada wartawan usai sertijab di Aula Rastra Samara Mapolda Papua, Kamis (29/1).

Sementara itu keterlibatan oknum TNI dalam transaksi jual beli 500 butir amunisi, Kapolda Yotje mengakui hal tersebut. “Betul ada lima orang oknum TNI seperti yang diberitakan media, tapi itu saya katakan oknum TNI. Karena dia oknum TNI maka saya serahkan ke kodam,” ucap dia.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga anggota KNPB tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Tim Khusus beberapa waktu lalu.

Hanya saja, saat hendak melakukan penyergapan diduga ada keterlibatan oknum aparat, sehingga penyergapan tidak langsung dilakukan karena akan jadi tembak menembak bila dilakukan penyergapan, akan tetapi tetap menjajaki dan memantau gerak gerik mereka, karena yang menjadi saran tiga Anggota KNPB tersebut.

“Kita tidak tau apakah itu oknum TNI, Brimob ataukah aparat non TNI dan non Brimob. Terjadilah transaski 500 butir amunisi yang diserahkan aparat kelompok bersenjata. Amunisi sudah beralih tangan ke kelompok bersenjata,” ucapnya.

Kapolda Yotje menjelaskan, dari data yang diperoleh tim bahwa, 500 butir amunisi itu dijual dengan harga Rp10 juta. Namun ketika itu, baru membayar Rp7,5 juta. “Setelah mengikuti gerak gerik mereka, maka terjadilah penangkapan terhadap tiga orang kelompok tersebut,” kata dia.

Ketiga pelaku yang merupakan warga sipil dan kini ditangani Polda Papua dengan mereka terancam dikenakan undang-undang darurat kepemilikan amunisi ilegal. Sementara oknum anggota TNI diserahkan ke POM Kodam XVII/Cenderawasih.

Hanya saja, menurutnya, perkembangan oknum TNI pihaknya tidak punya kewenangan. “Silahkan ditanya ke Pangdam. Tapi tiga orang sipil tersebut mengakui bahwa amunisi dari oknum TNI,” sambungnya.

Ia menambahkan, amunisi 500 butir yang diamankan dari tangan salah satu dari tiga orang tersebut, kini telah disita di Mapolda papua dengan jenis amunisi 5,56.

Ditempat terpisah, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI, Fransen Siahaan menyatakan, bagi setiap anggota TNI yang terlibat penjualan amusi sudah pasti akan dipecat dari kesatuannya.

“Saya senang dengan terbongkarnya sindikat itu. Ini sudah menjadi duri dalam daging, dengan melukai kesatuan NKRI. Saya mengusulkan, hukuman terberat untuk prajurit yang menjual amunisi kepada kelompok berseberangan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Itu toleransi lagi,” tegas Pangdam dalam keterangan pers di Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis kemarin.

Ia menegaskan, siapapun di belakang prajurit TNI diungkap. “Saya tidak malu karena tugas kami. Saya senang kalau sindikat itu terbongkat. Baik yang diluar maupun di dalam. Mereka ini musuh saya. Pengkhianat negara. Mereka digaji negara tapi berkhianat,” tegas dia dengan nada keras.

Mengenai amunisi yang diduga dijual oleh oknum TNI, Pangdam mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki asal-usul amunisi yang akan pihak kelompok bersenjata, yang digagalkan gabungan Timsus Polda Papua dan Kodam.

Namun pihaknya telah mengecek langsung seluruh dokumen adimistrasi di gudang Ajendam XVII/Cenderawasih bahwa amunisi utuh (tidak ada yang hilang). “Saya cek langsung dan ternyata amunisi lengkap. Jadi ini ini amunisi dari mana?. Apakah mungkin murni kepentingan bisnis, atau memang ada kegiatan lain di luar itu,” kata pangdam bertanya.

Disinggung apakah betul 5 oknum TNI terlibat penjul amunisi?, Pangdam mengakui belum bisa memastikan karena lima prajurit tersebut masih diperiksa. “Itu bisa saja berkembang. Saya sudah cek kapan prajurit TNI melakukan latihan. Berapa amunisi yang ditembakkan, dan berapa yang tersisa di gudang. Semua sesuai protap. Tak ada amunisi yang hilang,” ucapnya.

Namun pihaknya, akan terus menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Mungkin sudah terstruktur, sistematis. Ataukah pada saat latihan melaporkan sekian amunisi habis padahal tidak dipakai, atau pada saat sedang bertugas,” ucapnya.

Pangdam menambahkan, dari lima oknum TNI yang diperiksa, dua diantaranya dipastikan terlibat dalam transaksi jual beli amunisi yakni, Serma S dan Sertu MM. “Tiga lainnya belum kita pastikan karena mereka masih dalam pemeriksaan,” tutupnya

Sekedar diketahui, penangkapan terhadap tiga orang anggota KNPB tersebut berlangsung di PTC Entrop, distrik Jayapura Selatan-Kota Jayapura, pada Rabu (28/1). Mereka diantaranya, Royes Wenda, Albertho Jikwa, dan Fredy Kogoya.

Sementara lima oknum anggota TNI yang diduga terlibat menjual amunisi kepada OPM dibawah pimpinan Puron Wenda tersebut, masing-masing, Serma S, Sertu MM, Sertu N, Pratu S dan Sertu RM. Kelima oknum masih diperiksa POMDAM XVII/Cenderawasih. (loy/don)

Source: Jum’at, 30 Januari 2015 08:59, BinPA

Exit mobile version