Ketua MPR : RUU Otsus Plus Wajib Diselesaikan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memberi cinderamata kepada Sekda Provinsi Papua TEA. Herry Dosinaen.JAYAPURA—Masih berlarut-larutnya penyelesaian RUU Otsus Plus, ikut mendpaat perhatian dari Ketua MPR RI DR (HC) Zukifli Hasan, SE MM. Ia menegaskan masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang–undangan antara pusat dan daerah. ‘’Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,’tegas Zulkifli ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari hasil pertemuannya dengan Forkompimda Papua, dijelaskan oleh Forkompimda melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen bahwa banyak sekali terjadi tumpang tindih mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dikatakannya dari MPR sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian UU Otsus Plus. Tentunya setelah ini akan disampaikan kepada DPR dan juga tentu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita harus sampaikan. “Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan UU Otsus Plus.

Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janjinya.

Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Saat disinggung akan ada tarik ulur kepentingan Pemerintah Pusat terhadap Papua, dimana ada kekhawatiran apabila RUU Otsus Plus ini digolkan maka provinsi tertimur Indonesia itu bisa lepas dari NKRI.

Zulkifli menegaskan lagi tugas MPR RI hanyalah memfasilitasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan itu, Mantan Menteri Kehutanan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) memuji pembangunan di Papua yang mana perkembangan ekonomi jauh lebih bagus dibandingkan pada masa sebelumnya. Termasuk juga tingkat investasi yang meningkat.

Sebelumnya ditempat yang sama dihadapan Ketua MPR RI dan Forkompimda, Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang mewakili Pemerintah Provinsi Papua mengatakan saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sedang berada diluar daerah dalam memperjuangkan segala aspek yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Papua.

Sekda menjelaskan, saat ini 80 persen dana Otonomi Khusus Papua diberikan kepercayaan kepada kabupaten/kota untuk mengelolanya, dengan asumsi dasarnya bupati dan walikota yang mempunyai rakyat. “Oleh karena itu mereka yang diberikan tanggung jawab sebesar – besarnya untuk kelola anggaran,”jelasnya.

Sekda menjelaskan saat ini ada tumpang tindih dengan kebijakan pusat yang cukup sentralistik UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk itu dirinya meminta agar, MPR RI bisa membantu Pemprov Papua menggolkan RUU Otsus Plus, sehingga bisa diakomodir.

Menggolkan RUU Otsus Plus sehingga bisa diakomodir dan selesaikan didaerah. “Berbagai kebijakan pusat dalam hal ini kementerian dan lembaga banyak yang tumpang tindih. Paradigma ini harus diubah, agar bisa melihat kondisi objektif yang ada di Papua. Harusnya ada satu regulasi yang lebih untuk mengatur pembangunan, sehingga bisa mengatur sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat,”harap sekda.

Kehilangan Roh

Sementara itu saat berbicara mengenai masalah kebangsaan, Zulkifli mengatakan, semenjak tahun 1998. Bangsa Indonesia mulai kehilangan roh kebangsaan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya tawuran yang menimbulkan korban jiwa antar kelompok, antar agama dan pertikaian antara TNI/Polri. “Sekarang antara yang tua dan muda juga berkonflik. Anak menuntut ibunya itu biasa. Rasa kepatutan juga sudah mulai hilang di Negara kita ini,”keluhnya.

Oleh karena itu dirinya menegaskan janganlah dianggap ringan dengan situasi ini.

Untuk itu Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat majemuk .

“Hanya Pancasila-lah yang dapat menjamin utuhnya NKRI. Oleh karena itu, upaya untuk terus mempertebal keyakinan terhadap pentingnya Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai sumber keteladanan bagi kehidupan bangsa Indonesia harus menjadi keyakinan dari setiap manusia Indonesia,”tuturnya.

Majelis Pemusyawaratan rakyat sebagai lembaga demokrasi, lembaga perwakilan aspirasi rakyat dan daerah mencermati dan merespon setiap momentum dan aspirasi masyarakat yang muncul.”Mari kita wujudkan janji kebangsaan kita,”pintanya. (ds/don/l03)

Exit mobile version