Komnas HAM Sayangkan Penembakan di Sugapa

Kapolda : Anak Buah Saya Tak Bersalah, Dikeroyok dan Dilempar Batu

JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyayangkan terjadinya aksi penembakan rekoset terhadap warga yang diduga dilakukan anggota Brimob di distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Senin (30/9) sore pukul 16.30 WIT.

Plt. Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramadey S.H., M.H., mengaku sangat prihatin setelah dirinya mendapat informasi dari Ketua Dewan Adat Intan Jaya, John Gobay soal terjadinya penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Dari kronologis kejadian sementara penembakan terjadi karena ada sebab akibat.

‘’Dari kronologis sementara pasca kejadian, pasti ada sebab akibat. Ada kejadian sebelumnya hingga Brimob melakukan penembakan. Ini kita sayangkan,” kata Frits kepada wartawan di RSUD Dok II Jayapura belum lama ini.

Frits menjelaskan, setiap aparat baik TNI maupun Polri selalu menggunakan Protap atau prosedur tetap dalam penanganan massa. Hal itu telah di atur dalam peraturan Kapolri. “Kita tidak bisa melakukan gertak lalu melakukan dengan cara-cara penembakan,” katanya.

Untuk itu, Frits meminta kepada Kapolda Papua memperhatikan ptorap bagi anggotanya dan mengirim tim melakukan penyelidikan terhadap kejadian di Kabupaten Intan Jaya.

Sebab menurutnya, walaupun ada sebab akibat. Namun apapun alasannya setiap aparat yang menggunakan senjata sebagai simbol alat Negara, harus dipertanggungjawabkan secara tuntas karena ada korban.‘’Ini harus dilakukan supaya tidak membuat insiden buruk terhadap polisi,” ujarnya.

 

Polisi Dikeroyok

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjend (Pol) Drs. Yotje Mende ketika dikonfirmasi Bintang Papua menyebutkan, dua anggotanya dikeroyok oleh warga di distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya tidak bersalah dan sudah memenuhi prosedur.

“Anak buah saya tidak bersalah, mereka dikeroyok warga lalu di lempari batu mengenai kepala anggota. Kemudian karena mereka banyak, akhirnya anggota saya mengeluarkan tembakan,”

ungkap Kapolda Yotje di Mapolda Papua.

Kapolda menegaskan, pihaknya masih menyelidiki siapa pelaku pengeroyokkan terhadap anggota tersebut. “Yang jelas, bila diketahui akan diproses secara hukum, karena anggota saya dikeroyok dan dilempari tanpa ada masalah,” katanya.

Sekedar diketahui, Dua anggota Brimob Polda Papua masing-masing bernama, Bharada Danjoni dan Bripda Yonas dikeroyok sekelompok Pemuda, saat sedang bermain bola di lapangan sepak bola Yokatapa distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya hingga mengalami luka berat dibagian kepala dan luka dibagian lengan.

Peristiwa itu, terjadi Senin (30/9) sekitar pukul 16.30 WIT yang mengakibatkan salah satu warga masyarakat bernama Seprianus Japugau (30) terkena tembakan rekoset di bagian perut sebelah kiri dan Benyamin Agimbau (44) luka dibagian kepala dan sekarang telah dirujuk di Rumah Sakit Nabire dengan menggunakan Avia Star Mandiri.

Dimana, awalnya dua Brimob Polda papua atas nama Brahada Danjoni bernama, Bripda Yonas yang sedang BKO kan di Kabupaten Intan Jaya melintas di Jalan Padat Karya. Kemudian tiba-tiba sekelompok pemuda yang sedang bermain sepak bola di lapangan Yotapa Kabupaten Intan Jaya menghadang dan mengeroyok anggota tersebut.

Melihat kejadian itu, salah seorang tukang ojek langsung melaporkan kejadiannya ke Pos BM BKO kabupaten Intan Jaya yang berada di KPU dan Guese House. Nah begitu mendapat laporan, beberapa anggota BM BKO tiba di lokasi dan berusaha membantu mengamankan rekannya. Namun massa malah tidak terima dan semakin brutal melempari anggota BM yang datang dan selanjutnya anggota BM mengluarkan tembakan peringatan.

Massa pun semakin beringas menyerang anggota sehingga menyebabkan 2 angota Brimob Polda BKO kan ke daerah itu mengalami luka-luka yakni, Bharada Dan Joni Yaroserai mengalami luka berat di bagian kepala dan Bripda Yonas mengalami luka lemparan batu di lengan kanan.

Sedangkan dari pihak masyarakat yang melakukan anarkhis terhadap mengalami luka-luka. Mereka diantaranya, Seprianus Japugau,(30) terkena tembakan rekoset di bagian perut sebelah kiri dan Benyamin Agimbau (44) luka di bagian kepala. (loy/ari/l03)

Sumber: BintangPAPUA>com, Rabu, 08 Oktober 2014 09:35,

Exit mobile version